Berita

Pertahanan

Penyelundupan Narkoba Juga Marak Di Rutan Mapolda Metro

KAMIS, 24 AGUSTUS 2017 | 16:33 WIB | LAPORAN:

Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya (PMJ) menjadi lokasi strategis untuk menyelundupkan narkoba kepada para tahanan.

Direktur Reserse Narkoba PMJ Komisaris Besar Polisi Nico Afinta tidak menampik hal itu.

Apalagi, banyak terungkap upaya penyelundupan yang melibatkan anggota kepolisian. Khususnya dari Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) PMJ.


"Dalam pemeriksaan, ditemukan beberapa barang bukti mirip narkotika berbagai jenis. Narkotika tersebut yang diselipkan di dalam makanan atau pakaian. Penemuan tersebut, kemudian dilimpahkan kepada kami untuk disidik," kata Nico saat dikonfirmasi, Kamis (24/8).

Kebanyakan narkoba yang berusaha dimasukkan ke dalam rutan adalah narkoba jenis sabu. Sabu yang biasanya dibawa rata-rata sebanyak 1-5 gram.

"Namun tidak lebih dari itu. Karena itu kelihatannya konsumsi untuk dipakai di dalam saja," ucapnya.

Pascainsiden itu sebanyak 14 anggota polisi dari Dit Tahti PMJ diganjar penghargaan karena dianggap telah membantu mengungkap peredaran narkoba yang masuk ke para tahanan.

Antara lain, Bripka Agung Irawanto, Brigadir Samuel Ginting, Brigadir Rahmat Bijakseno, Brigadir Hadi Winarso, Brigadir Kuncor Pandu Arianto, Bripaka Marcos, Bripka Heri Supratman dan Brigadir Febrianti Lubis.

Lalu, ada juga Bripka Yumel Gito, Brigadir Hisar Maradona Halomoan, Bripka Himawan Sutanto, Bripka Saifuddin, Bripka Sumardiyanto dan Bripka Agung Kade Widyatmika.

Piagam penghargaan itu diberikan untuk membuktikan polisi juga melakukan penjagaan secara ketat. Sehingga peredaran narkoba tak bisa secara bebas masuk ke lingkungan penjara.

"Karena kita ketahui bersama, kita ingin menghilangkan kesan, bahwa, meski pun di tahanan orang tuh gampang mendapatkan narkotika. Namun itu tidak terjadi di PMJ," ujar Nico.

Selain itu, pihaknya pun akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Tujuannya, agar penjagaan Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia bisa lebih dimaksimalkan untuk menindak peredaran narkoba oleh para tahanan.

"Ke depan yang perlu ditingkatkan, yaitu kerja sama kami dengan pihak Kumham khususnya Kalapas. Dan ini sudah berjalan. Ke depan kami melihat ini menjadi bagian yang penting untuk Resnarkoba untuk bekerja sama. Sehingga kesan meski pun seseorang ada di tahanan, itu bisa mendapatkan narkoba itu bisa dihilangkan," katanya.[zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya