Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Presiden Diminta Turun Tangan Selesaikan Kasus Pengadaan AW 101

KAMIS, 24 AGUSTUS 2017 | 12:12 WIB | LAPORAN:

Pengamat politik dan kebijakan Point Indonesia Karel Susetyo, menilai bahwa apabila dirujuk secara teliti inisiator utama pengadaan AW 101 adalah Kemenhan, Kemenkeu dan Kementerian PPN/Bappenas.

"Sesuai alur prosedur yang ada, ya mereka bertigalah anggaran pembelian alutsista bisa disetujui dan dicairkan dananya," kata Karel di Jakarta, Kamis (24/8).

TNI AU selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), menurut dia, cuma berperan melaksanakan DIPA TA 2016, yang merupakan produk politik antara Presiden dan DPR RI.  

Dimana, TNI AU harus menyerap anggaran pembelian tersebut sesuai dengan Renstra II 2015-2019 yang telah mereka canangkan.

Artinya, lanjut Karel, tak ada yang salah dengan pembelian heli AW 101 itu, dan barangnya pun sudah tiba di Indonesia. Sehingga kasus korupsi yang di sangka kan oleh Puspom TNI menjadi janggal.

"Kalau bermasalah pasti barangnya tidak akan nyampe, apalagi ini negara beli alutsista bukan beli mobil dinas buat menteri. Toh pastinya semua prosedur perencanaan dan pembelian sudah diketahui serta disetujui oleh Menhan dan Menkeu juga Panglima TNI,” paparnya.

Sekarang ini, jelas Karel, tinggal Presiden Jokowi yang menentukan. Apakah masih meneruskan kasus itu ke Pengadilan militer ataukah menyelesaikannya secara internal di tingkat unit organisasi TNI AU.

"Hal ini mengingat untuk menjaga wibawa Presiden dan menjaga soliditas TNI. Karena apabila dibiarkan terus menerus, TNI AU akan merasa bahwa organisasi nya sedang diobok-obok. Jadi Kita tunggu kebijakan Presiden Jokowi seperti apa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kasus dugaan korupsi Helikopter Agusta Westland (AW) 101 mendapat sorotan dari Anggota Komisi I DPR, Supiadin Aries Saputra. Pasalnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) belum menemukan adanya kerugian negara, seperti yang disangkakan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

"Kita akan tanyakan kepada Panglima TNI kenapa kerugian negara, karena secara prosedur tidak ada masalah, kalau prosedur tidak dijalani tidak mungkin pesawat itu sampai ke sini. Jadi prosedurnya sudah benar," kata Supiadin di gedung DPR. [sam]

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Sirkuit Mandalika Dapat Pujian dari Alex dan Marc Marquez

Jumat, 27 September 2024 | 20:07

Jokowi Bakal Serahkan Tanda Kehormatan untuk KRI Nanggala 402

Jumat, 27 September 2024 | 20:05

Singgung Masalah Keluarga, Paslon Nadi Dinilai Diskreditkan Perempuan

Jumat, 27 September 2024 | 19:47

Gugatan Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Halim Ali Makin Kuat

Jumat, 27 September 2024 | 19:28

Aset Bank Mandiri Tumbuh 46 Persen Sejak 2020

Jumat, 27 September 2024 | 19:18

Akademisi: Jaksa Tidak Berwenang Jadi Penyidik Kasus Korupsi

Jumat, 27 September 2024 | 19:15

Shigeru Ishiba Menang Pemilu LDP, Siap Jadi PM Jepang Berikutnya

Jumat, 27 September 2024 | 19:14

AHY Resmikan Program Perbaikan Rumah di Jakarta Pusat

Jumat, 27 September 2024 | 18:56

Septic Tank di Tiongkok Meledak, Tinja Menyembur Hingga 10 Meter

Jumat, 27 September 2024 | 18:52

DKPP Minta Kantor Perwakilan di Setiap Provinsi

Jumat, 27 September 2024 | 18:51

Selengkapnya