Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Presiden Diminta Turun Tangan Selesaikan Kasus Pengadaan AW 101

KAMIS, 24 AGUSTUS 2017 | 12:12 WIB | LAPORAN:

Pengamat politik dan kebijakan Point Indonesia Karel Susetyo, menilai bahwa apabila dirujuk secara teliti inisiator utama pengadaan AW 101 adalah Kemenhan, Kemenkeu dan Kementerian PPN/Bappenas.

"Sesuai alur prosedur yang ada, ya mereka bertigalah anggaran pembelian alutsista bisa disetujui dan dicairkan dananya," kata Karel di Jakarta, Kamis (24/8).

TNI AU selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), menurut dia, cuma berperan melaksanakan DIPA TA 2016, yang merupakan produk politik antara Presiden dan DPR RI.  


Dimana, TNI AU harus menyerap anggaran pembelian tersebut sesuai dengan Renstra II 2015-2019 yang telah mereka canangkan.

Artinya, lanjut Karel, tak ada yang salah dengan pembelian heli AW 101 itu, dan barangnya pun sudah tiba di Indonesia. Sehingga kasus korupsi yang di sangka kan oleh Puspom TNI menjadi janggal.

"Kalau bermasalah pasti barangnya tidak akan nyampe, apalagi ini negara beli alutsista bukan beli mobil dinas buat menteri. Toh pastinya semua prosedur perencanaan dan pembelian sudah diketahui serta disetujui oleh Menhan dan Menkeu juga Panglima TNI,” paparnya.

Sekarang ini, jelas Karel, tinggal Presiden Jokowi yang menentukan. Apakah masih meneruskan kasus itu ke Pengadilan militer ataukah menyelesaikannya secara internal di tingkat unit organisasi TNI AU.

"Hal ini mengingat untuk menjaga wibawa Presiden dan menjaga soliditas TNI. Karena apabila dibiarkan terus menerus, TNI AU akan merasa bahwa organisasi nya sedang diobok-obok. Jadi Kita tunggu kebijakan Presiden Jokowi seperti apa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kasus dugaan korupsi Helikopter Agusta Westland (AW) 101 mendapat sorotan dari Anggota Komisi I DPR, Supiadin Aries Saputra. Pasalnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) belum menemukan adanya kerugian negara, seperti yang disangkakan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

"Kita akan tanyakan kepada Panglima TNI kenapa kerugian negara, karena secara prosedur tidak ada masalah, kalau prosedur tidak dijalani tidak mungkin pesawat itu sampai ke sini. Jadi prosedurnya sudah benar," kata Supiadin di gedung DPR. [sam]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya