Berita

Politik

Komnas HAM: Tiga Kewajiban Negara Dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

RABU, 23 AGUSTUS 2017 | 22:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisioner Komnas HAM RI, Maneger Nasution, menjadi pembicara dalam kegiatan Masa Ta'aruf (Mataf) mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), kemarin. Mataf ini mengangkat tema "Mewujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia".

"Tema ini menjadi menarik. Banyak kalangan saling klaim sebagai lebih Pancasilais ketimbang yang lain. Padahal bangsa ini miskin amal Pancasila. Salah satu sila Pancasila yang paling 'sial' adalah sila kelima, 'Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia'. Bahkan mulai muncul sinisme. Narasi 'keadilan sosial' justru menjadi 'kedzaliman sosial," jelas Maneger.

Dia menjelaskan dalam konstitusi, negara memiliki tiga mandat berkaitan dengan upaya mewujudkan keadilan sosial (social justice) bagi seluruh Indonesia. Yaitu (1) Kewajiban melindungi (obligation to protect), (2) Kewajiban menghormati (obligation to respect), (3) dan Kewajiban memenuhi (obligation to fulfill).


"Kewajiban pertama, kewajiban melindungi yang harus dilakukan negara adalah memastikan mayoritas rakyat Indonesia yang belum menikmati social justice (baik ekonomi, hukum dan politik) bisa dilindungi," paparnya.

Misalnya dalam hal penguasaan ekonomi dan SDA Indonesia, jangan sampai menciptakan tirani minoritas terhadap mayoritas. Di mana kelompok minoritas menguasai mayoritas ekonomim. Sementara kelompok mayoritas justru menjadi minoritas dalam penguasaan ekonomi Indonesia. Itu adalah bagian dari social justice yang negara harus hadir melindungi.

Apalagi bBerdasarkan data dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, bahwa ada satu orang menguasai 5 juta hektare tanah di Indonesia.

"Fakta tersebut menguatkan bahwa social justice harus dilindungi. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memastikan reformasi agraria sesuai dengan pasal 33 UUDNRI tahun 1945. Pemerintah harus hadir menunaikan kewajiban konstitusionalnya," papar mantan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ini.

Mandat negara yang kedua, dalam kewajiban menghormati pemerintah harus memberikan situasi kondusif. Jangan sampai ada capital group mengintervensi negara sehingga menghambat perwujudan social justice.

Pemerintah harus menyusun kebijakan jangan sampai kelompok minority menguasai  mayoritas ekonomi nadional secara tidak berkeadilan. Tujuannya adalah agar tidak terjadi tinani minority terhadap mayority dalam penguasaan ekonomi Indonesia.

"Lebih lanjut perihal kewajiban ketiga, kewajiban memenuhi adalah dengan cara memberikan anggaran. Pemerintah membentuk satuan tugas tertentu dalam konteks pemenuhan social justice," demikian Manager Nasution. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya