Berita

Fahri Hamzah/RM

Politik

KPK Bisa Dipidana...

RABU, 23 AGUSTUS 2017 | 17:34 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa disebut telah menggelapkan aset negara. Hal itu terkait hasil barang sitaan dari para koruptor yang tidak dilaporkan ke rumah penyimpanan barang sitaan negara (Rupbasan).

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, hasil sitaan atau rampasan yang dilakukan oleh KPK harus secepatnya didata. Sebab, tidak boleh satu rupiah pun aset negara tersandera di luar.

"Kalau tidak dilaporkan dalam waktu dekat, maka itu bisa disebut penggelapan aset negara dan penggelapan itu juga masuk korupsi," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/8).


Fahri lalu meminta agar Pansus Hak Angket KPK segera menindaklanjuti temuan terkait aset negara yang tidak dilaporkan KPK ke Rupbasan tersebut.

Konsekuensinya, tegas Fahri Hamzah KPK bisa dipidana kalau  benar telah menggelapkan aset negara.

"Pansus harus segera menindaklanjuti kasus itu. Bisa masuk ranah pidana itu," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, KPK seharusnya melaporkan sejumlah barang sitaan dari para terpidana korupsi itu ke Rupbasan.

"Ini jadi misteri. Selama ini dikerjakan KPK, diadministrasikannya di mana, sementara yang berwenang penuh hanya Rumah Penyimpanan Barang Sitaan dan Rampasan Negara," kata Agun, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/8) malam.

Hal itu menanggapi hasil temuan Pansus Angket KPK di lima kantor Rupbasan di wilayah hukum Jakarta dan Tangerang. Dimana, dalam temuan tersebut tidak terdapat data-data barang sitaan dan rampasan berupa uang, rumah, tanah, dan bangunan dari kasus yang ditangani KPK.

"Berkaitan dengan barang rampasan dan sitaan, Pansus sudah bertemu dengan lima Kepala Rupbasan di wilayah Jakarta dan Tangerang, ternyata barang yang didaftarkan hanya sebatas mobil, motor, mesin, dan alat kesehatan yang sudah rongsok," kata Agun. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya