Berita

Lukman Edy/Net

Politik

DPR Ingatkan Pemerintah, Pemilih Pilkada 2018 Harus 100 Persen Gunakan e-KTP

RABU, 23 AGUSTUS 2017 | 17:19 WIB | LAPORAN:

Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy mengatakan bahwa rapat itu pada dasarnya membahas dua hal.

"Pertama soal e-KTP. Dalam UU Pilkada pasal 200 A jelas katakan akhir Desember 2018 100 persen sudah harus menggunakan data kependudukan berdasarkan e-KTP. Tidak menerima bentuk surat keterangan kependudukan yang lain. Oleh karena ini Pilkada terakhir, maka Perbawaslu dan PKPU harus mendorong progresnya sampai penerapan 100 persen e-KTP," tegasnya.


Terkait dengan terhentinya perekaman e-KTP, politisi PKB ini mengaku sudah menyampaikan peringatan terhadap Kemendagri.

"Kita tahu ada Yohanes Marliem yang meninggal, ada tagihan pada Indonesia yang tak mungkin dibayar, ada persoalan perekaman itu ada batasnya. Kita khawatir software yang dibuat tutup tak bisa direkam apa antisipasinya. Ini kan menyangkut mungkin jutaan pemilih yang tak bisa kerekam terutama anak-anak pemilih baru yang akan berusia 17 tahun di bulan ini. Itu ga bisa direkam lagi," jelasnya.

Untuk itu, pihaknya ingin mengetahui bagaimana persiapan pemerintah untuk memberikan jawaban. Dimana akhir bulan nanti bisa saja e-KTP tak bisa direkam.

"Kalau pencetakan kita bisa antisipasi di UU Pilkada dengan keluarkan surat keterangan kependudukan dari Dukcapil, asal bisa direkam. Persoalan tak bisa direkam belum tahu jawabannya seperti apa," tambahnya.

Diakuinya dalam internal Bawaslu memang ada persoalan transisi kelembagaan di Bawaslu. Dimana transisi kelembagaan maksudnya dalam UU Pemilu ada perubahan eksistensi kelembagaan Bawaslu pada tingkat provinsi dan kabupaten/ kota, termasuk soal rekruitmen, keanggotaan lembaga Bawaslu di tingkat kabupaten kota di provinsi. Bahkan sampai tingkat TPS dan desa sudah brubah kelembagaannya. Hal itu juga termasuk perubahan kewenangan Bawaslu itu sendiri.

"Nah apakah ada roadmap dari Bawaslu berkenaan dengan masa transisi itu, menggunakan kelembagaan seperti apa dalam Pilkada 2018. Itu 2 hal sorotan, yang lain teknis memperkuat 2 hal itu," pungkasnya. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya