Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo yakin penyidik KPK tidak meminta uang seperti yang ditudingkan terdakwa kasus saksi palsu, Miryam S Haryani. Seperti diberitakan, pada Senin (14/8) lalu saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jaksa KPK memutarkan video pemerÂiksaan Miryam yang nampak beÂrada di sebuah ruangan. Dalam ruangan tersebut, ada dua penyÂidik senior, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.
Kepada Novel, Miryam bercerita tentang tujuh penyidik KPK yang membocorkan jadÂwal pemeriksaanya ke Komisi III DPR. Bahkan salah satunya diduga sebagai Direktur KPK. Atas kesaksian Miryam tersebut, pimpinan KPK diminta melakuÂkan pemeriksaan internal guna klarifikasi. Berikut penuturan Ketua KPK Agus Rahardjo seÂlengkapnya:
Bagaimana dengan hasil peÂmeriksaan internal KPK terhÂadap tudingan dari Miryam?
Belum, itu kan malah beliau sendiri kan yang minta diperiksa. Dan kalau dilihat kan begini ya, itu kan pada waktu teman-teman memeriksa kan ada laporannya Miryam dimintai Rp 2 miliar oleh Komisi III untuk orang-orang itu. Jadi sumber informasÂinya kan juga belum (jelas), jadi yang perlu kita klarifikasi kan nanti Miryam kan akan dimintai keterangan tentang itu lagi, angÂgota DPR yang minta itu siapa, baru penyidiknya siapa. Tapi saya yakin rasanya kok nggak ya kalau penyidik KPK.
Belum, itu kan malah beliau sendiri kan yang minta diperiksa. Dan kalau dilihat kan begini ya, itu kan pada waktu teman-teman memeriksa kan ada laporannya Miryam dimintai Rp 2 miliar oleh Komisi III untuk orang-orang itu. Jadi sumber informasÂinya kan juga belum (jelas), jadi yang perlu kita klarifikasi kan nanti Miryam kan akan dimintai keterangan tentang itu lagi, angÂgota DPR yang minta itu siapa, baru penyidiknya siapa. Tapi saya yakin rasanya kok nggak ya kalau penyidik KPK.
Berarti Miryam akan diÂminta penjelasan mengenai hal itu?Bisa jadi iya, karena kan dia yang cerita diminta untuk orang itu.
Johanes Marliem dipastikan Warga Negara Amerika, apa langkah KPK?Ya itu nanti urusan official kami dengan pejabat-pejabat disana lah.
Kabarnya ada kerjasama dengan FBI untuk mendapatÂkan rekaman itu?Kita kan kerjasama dengan FBI sudah sejak lama banget. Mulai dari salah satu kasus direktur pertamina dulu, jadi kerja sama (KPK dan FBI) memang sudah lama dilakukan. Bukan dari sekarang.
Oh, sudah ada update kasus kematian Johanes Marliem?Kita masih menunggu.
Isunya kasus e-KTP mau dibawa ke ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), benar seperti itu?Ya semua yang ada kemungÂkinan potensi TPPU memang harus dilakukan seperti itu.
Berarti TPPU masih terbuka lebar untuk tersangka lainnya?Nanti kan bisanya kita nggak langsung ada TPPU-nya, ada proses persidangan. Tapi untuk hari ini kita tidak bicara (siapa yang akan dikenakan TPPU) itu, hari ini kita mengikuti proses persidangan, pemeriksaan jalan terus kemudian dari itu akan didapati hasilnya.
Apa sejauh ini KPK sudah mengantongi informasi adanya aliran dana e-KTP yang dilariÂkan ke luar negeri?Itu jangan dibuka secara jelas dulu dong.
Apa kerjasama dengan FBI juga membahas kasus ini?Banyak hal lah (kerjasama dengan FBI).
Apa ada kemungkinan aset milik salah satu tersangka disÂembunyikan di Amerika?Belum tahu, belum tahu. Karena memang laporannya belum ada. Kita tunggu saja, nggak usah buru-buru.
Tapi FBI sudah mendapat data mengenai aset-aset itu?Kita terakhir belum mendapat infonya.
Soal lain. Polri memberikan akses kepada KPK untuk daÂpat mengawasi proses penyeÂlidikan kasus Novel Baswedan, apa KPK setuju dengan taÂwaran Polri tersebut?Kita akan membahas di interÂnal KPK terlebih dahulu.
Memang apa sih yang menÂjadi pertimbangan KPK?Kan Polri juga meminta peÂnyidik kita untuk bergabung, nah kalau sekadar bergabung gitu aja kan, nanti malah tangÂgung jawabnya nggak jelas. Ini tanggung jawabnya siapa sih. Makanya kita evaluasi dulu, kita gabungnya seperti apa. ***