Berita

Foto/Net

Bisnis

ESDM: Harus Setuju Atau Negosiasi Bubar

Freeport Bantah Setujui Divestasi
RABU, 23 AGUSTUS 2017 | 09:17 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Freeport Indonesia membantah setuju melepas saham sebanyak 51 persen. Perusahaan asal Amerika Serikat tersebut tidak mau melakukan kesepakatan satu per satu.

"Seperti yang pernah kami sampaikan sebelum­nya, semua poin dalam negosiasi adalah satu pa­ket kesepakatan. Divestasi adalah salah satu dari empat poin negosiasi," ujar Juru Bicara PT Freeport Indonesia Riza Pratama kepada wartawan di Ja­karta, kemarin.

Selain divestasi, Riza menyebutkan poin negosiasi yang kini sedang dan masih dibahas yakni masalah kelanjutan operasional, pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter), dan stabilisasi investasi dalam bentuk kebijakan fiskal.


"Negosiasi dengan pe­merintah sampai saat ini masih berlangsung dan berjalan baik," tegasnya.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kemente­rian ESDM Bambang Ga­tot Ariyono menegaskan, pemerintah tidak perlu persetujuan dari pihak Freeport terkait divestasi saham. Karena, ketentuan divestasi 51 persen sudah ada dalam aturan.

"Kita tidak perlu setuju dan tidak setuju. Yang jelas, persyaratan untuk operasional Freeport itu (divestasi) 51 persen harus. Masalah dia mau setuju dan nggak setuju, terserah. Yang jelas, kalau nggak setuju ya berarti nggak bisa," ujarnya.

Bambang menerangkan, pemerintah sudah mem­berikan persyaratan jika Freeport ingin melaku­kan perpanjangan operasi 2x10 tahun. Antara lain harus melakukan di­vestasi dan melakukan pembangunan smelter di dalam negeri.

Bambang mempersilakan untuk mengambil pilihan. Jika mau tetap kembali ke Kontrak Karya (KK) maka izin operasinya tetap habis pada 2021.

"Kalau sampai Oktober nggak tunduk ya terserah dia, mau bubar juga, mau selesai juga nggak apa-apa, kalau dia nggak setuju mau kembalikan ke pe­merintah kan juga bagus," cetusnya. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya