Berita

Ryamizard/net

Pertahanan

Beli Pesawat Tempur Rusia, Menhan: AS Dan Tiongkok Masih Menawarkan

SELASA, 22 AGUSTUS 2017 | 18:29 WIB | LAPORAN:

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menjamin proses imbal beli pesawat Sukhoi SU-35 tidak melanggar undang-undang.

Menurut Ryamizard, mekanisme imbal beli sesuai dengan UU nomor 16 tahun 2016 tentang industri pertahanan. Pada pasal 43 ayat 5 (e) dinyatakan bahwa setiap pengadaan alat peralatan pertahanan keamanan (Alpalhankam) dari luar negeri wajib disertakan imbal dagang, kandungan lokal dan offset minimal 85 persen.

Dalam pemebelian Sukhoi SU-35 pemerintah Rusia hanya sanggup memberikan offset dan lokal konten sebesar 35 persen. Meski begitu pemerintah Indonesia menekankan pembelian SU-35 ini dibarengi dengan kegiatan imbal beli yang nilainya 50 persen nilai kontrak dengan offset 35 persen.


Pemerintah Indonesia membeli SU-35 dari Rusia dan Rusia sebagai negara penjual berkewajiban membeli sejumlah komoditas ekspor Indonesia

"Ini baru pertama kali kita melaksanakan Undang-Undang nomor 16 tahun 2016 ini, jadi pembelian ini sesuai aturan," ujar Ryamizard saat konfensi pers di kantornya jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (22/8).

Lebih lanjut pembelian pesawat ini juga tidak mempengaruhi hubungan Indonesia dengan negara produsen industri pertahanan lainnya, khususnya Amerika Serikat.

Menurut Ryamizad, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai ancaman embargo  terkait pembelian pesawat tempur dari Rusia dari negeri Paman Sam itu. Sebab sejauh ini bukan hanya Rusia saja yang menawarkan pesawat tempur kepada pemerintah, Amerika Serikat dan Tiongkok juga tertarik dengan kerjasama imbal balik tersebut.

"Nggak ada (Embargo dari Amerika Serikat), kita dengan semua orang baik-baik. Saya dengan Amerika itu baik-baik, bulan lalu saya terima surat dari Menhan (Amerika Serikat). Bahkan pemerintah Amerika Serikat juga masih menawarkan (pesawat F-15). Tiongkok juga menwarkan, jadi nggak ada masalah, asal kita baik-baik. Tenang nggak ada apa-apa," demikian Ryamizard.[san]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya