Puluhan anggota Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI) mendatangi kantor Komnas HAM, Jl.Latuharhari, No. 54, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/8) siang.
Mereka akan mengadukan pemecatan enam pegawai PT Pos Indonesia yang dilakukan secara sepihak oleh Dewan Direksi.
"Pengaduan ini sudah mendapat restu dari seluruh pekerja PT Pos Indonesia (Persero) dari Sabang sampai Merauke. Nanti akan datang lagi dari perwakilan SPSI Jabodetabek," ungkap Ketua DPW IV SPSI, Fadhol Wahab saat ditemui di lokasi.
Pantauan di lokasi, delapan anggota SPPI yang datang mengenakan kemeja dengan warna khas PT Pos Indonesia, oranye.
Mereka tiba sekira pukul 09.45 WIB didampingi dua orang kuasa hukum. Petugas sekuriti Komnas HAM langsung mengarahkan pihak pengadu ke ruang pengaduan. Tak lama berselang, anggota SPPI lainnya ikut berdatangan dan bergabung dengan yang sebelumnya.
Hingga saat ini, mereka masih menantikan pihak Komnas HAM yang akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Pemecatan terhadap enam pegawai dilakukan pada Senin (21/8) lalu setelah mereka mengkritik Dewan Direksi PT Pos Indonesia.
Kritik yang dilakukan dalam bentuk surat berisi keluhan mengenai kondisi PT Pos Indonesia yang masih jauh harapan, baik bagi perusahaan maupun kesejahteraan pekerja. Surat itu dilayangkan langsung kepada Menteri BUMN Rini Soemarno.
Tanpa diduga, aksi tersebut membuat Direksi marah dan menyebut aktivis SPPI telah melanggar tata tertib dan disiplin kerja. Sehingga menimbulkan disharmoni hubungan kerja.
Proses PHK yang dilakukan terhadap aktivis SPPI itu dilakukan tanpa melalui prosedur Surat Peringatan terlebih dahulu, sebagaimana diatur dalam Pasal 151-155 UU RI 13/2013. Termasuk Keputusan Direksi PT Pos Indonesia (Persero) Nomor: KD.82/DIRUT/2015 tentang Peraturan Tata Tertib dan Disiplin Kerja Karyawan PT Pos Indonesia (Persero).
"Hal ini semakin memperjelas adanya tindakan PHK yang sewenang-wenang, melanggar hukum dan HAM terhadap diri kami," terang Fadhol.
Selain Fadhol, laporan tersebut juga telah disetujui Ketua DPW II SPPI-Sumbar, Riau dan Kepri Efrimar, Ketua DPW Khusus SPPI-Kantor Pusat Deni Sutarya, Sekjend DPW Khusus SPPI-Kantor Pusat Rachmad Fadjar, Sekretaris DPW II SPPI-Sumbar, Riau dan Kepri Nurhamzah, Sekretaris DPW IV SPPI-Jabodetabek dan Banten Adang Sukarya.
[ian]