Berita

Asman Abnur/Net

Wawancara

WAWANCARA

Asman Abnur: Kita Sedang Mendesain UU APIP Untuk Menguatkan Pengawasan Birokrasi

SELASA, 22 AGUSTUS 2017 | 09:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahadjo mengungkapkan, hingga kini KPK belum pernah mendapat­kan laporan pengawasan dari inspektorat pengawas pemerintahan, baik tingkat kabupaten/kota hingga kementerian/lembaga. Padahal, selama ini banyak terjadi kasus korupsi yang di­lakukan oleh pejabat di lingkunganpemerintah.

Agus menduga, tidak adanya laporan dari inspektorat penga­was karena struktur kelembagaan inspektorat berada di bawah pe­merintah daerah, kementerian, dan lembaga. Sehingga, kata Agus, inspektorat takut untuk melaporkan tindak pidana koru­psi yang dilakukan atasannya.

Untuk itu, Agus menilai perlu ada reposisi pada struktur in­spektorat. "Saya menyarank­an kalau tanggung jawabnya dia naik satu tingkat ke atas. Misalnya kalau bupati itu (posisi inspektorat setingkat) ke guber­nur, kalau gubernur ke menteri, kalau menteri itu ke presiden," ucap Agus.


Agus pun meminta agar aparatur sipil negara tidak takut melaporkan korupsi yang ter­jadi di lingkungan instansinya. KPK, kata Agus, akan mera­hasiakan identitas pelapornya. Berikut ini pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Asman Abnur, menanggapi usulan bos KPK tersebut;

Bagaimana Anda menang­gapi usulan Ketua KPK?
Jadi begini, sekarang ini kan inspektorat itu secara organisasi masih di bawah pejabat pem­bina pegawai. Nah kita sekarang sedang mendesain Undang-Undang Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Jadi nanti orang akan diatur sedemikian rupa sehingga dia tidak perlu lapor ke walikota atau bu­pati. Padahal dia harus mengawasi bupatinya. Kan gimana caranya. Nah hal-hal seperti ini sedang kita atur di dalam Undang-Undang APIP itu.

Berarti ke depannya inspek­torat bisa langsung melapor­kan dugaan tindak pidana korupsi ke KPK dong?
Nanti modelnya gimana, itukan sedang kita draft. Intinyapenguatan APIP. Ya nanti laporannya secara struktural, apakah ke BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau langsung ke KPK.

Soal sindiran KPK yang meminta reformasi birokrasi tidak hanya fokus kepada pen­ingkatan gaji PNS saja?
Kita sekarang ini sudah fokus menerapkan manajemen kinerja. Jadi manajemen kinerja itu harus ada target apa yang akan dihasilkan. Jadi setiap unit or­ganisasi punya target. Kemudian targetnya apa baru kita sesuaikan dengan anggaran yang dibu­tuhkan untuk mencapai target tersebut. Lalu berapa orang yang mendukung target itu, terutama pegawai yang ada di lingkungannya. Individu itu pun kita hi­tung kontribusinya, individunya seperti apa, sehingga nanti tidak ada lagi pegawai negeri yang datang ke kantor yang tidak jelas apa yang akan dihasilkan. Jadi ini sudah manajemen kinerja seperti korporasi, jadi tidak ada lagi pegawai negeri yang ngantuk-ngantuk ke kantor. Kita berharap dengan sistem manaje­men kinerja ini produktifitas bisa terukur baru nanti kita terapkan namanya tunjangan kinerja ber­basiskan output.

Apakah ini juga akan diter­apkan dalam proses rekrut­men?
Yang jelas kita sekarang ini menerapkan rekrutmen yang pensiun misalnya 100 ribu, kan yang kita terima di bawah itu. Lalu peran apa yang kita tingkat­kan, yaitu peran IT (Informasi Teknologi).

Untuk pengawasannya ba­gaimana?
Kan sekarang ini tidak ada­lagi sistem manual, jadi kalau sistemnya sudah terbuka seperti ini maka kontrolnya sudah secara otomatis, masyarakat bisa men­gontrol. Nanti penyesuaian,mas­ing-masing target itu didukung oleh teknologi yang bagus dan otomatis kan sumber daya ma­nusianya juga yang berkualitas di sana. Baru nanti kita bicarakan kesejahteraan seperti yang disam­paikan oleh ketua KPK. Kira-kira bagaimana sistem penggajiannya, sistem tunjangan kinerjanya, dan sistem tunjangannya.

Terkait dengan lembaga yang dirampingkan bagaimana?
Yang dirampingkan sudah ada 11 ya. Tapi saya nggak hafal satu persatunya. Sekarang sedang dievaluasi, kan nggak gam­pang. Karena sumber manusia di situ terkait mau dipindahkan ke mana, gitu lho. Kita sedang mengkaji beberapa yang nanti kita gabung, mungkin juga kita bubarkan. Sedang digodok ini.  ***

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya