Berita

Rini Soemarno/Net

Bisnis

Perusahaan JPN Diharap Bisa Selamatkan Devisa Rp 3 Triliun

Segera Kelola Pembayaran Kartu Kredit Bank BUMN
SELASA, 22 AGUSTUS 2017 | 08:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memastikan PT Jalin Pembayaran Nusantara (JPN) bakal efektif beroperasi pada 2018. Saat ini, cikal bakal BUMN pengelola keuangan elektronik tersebut tengah melakukan finalisasi sistemnya.

Rini mengatakan, JPN merupa­kan perusahaan principal switch­ing transaksi di antara empat Bank BUMN atau Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), yakni Bank Mandiri, Bank BTN, Bank BNI, dan Bank BRI.

Saat resmi beroperasi nan­ti, PT JPN akan bernaung di bawah bendera holding BUMN perbankan. Untuk sementara, perusahaan masih di bawah PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan Himbara.


"Kita menargetkan selesai ta­hun depan dan bisa segera beroperasi. Nantinya jadi kepemilikan holding. Sharing sahamnya antara Himbara dan Telkom," kata Rini di Jakarta, kemarin.

Menteri Rini menegaskan, sistem PT JPN yang mengelola penggabungan jaringan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik bank-bank pelat merah diperkirakan mampu menyela­matkan Rp 3 triliun uang yang selama ini lari ke luar negeri.

Saat ini ATM atau kartu kredit menggunakan prinsipal asing seperti Visa dan Mastercard untuk transaksi pembayaran di Indonesia. Jika ada transaksi, maka perusahaan harus memba­yar biaya (fee) ke luar negeri.

"Visa dan Mastercard branding yang sistemnya dari luar negeri, padahal transaksi terjadi di In­donesia, pakai rupiah tapi kena fee. Sayang dong devisa kita harus keluar. Maka dari itu, ke­napa tidak kita buat saja sendiri, sistem sendiri? China dan Jepang saja sudah punya," tuturnya.

Penerapan JPN merupakan langkah awal PT Telkom Tbk dan Himbara untuk menerapkan Na­tional Payment Gateway (NPG).

Direktur Utama Telkom Alex J Sinaga mengungkapkan, sistem operasional JPN akan mulai berjalan semester I-2018. "Infrastruktur kan sudah ada, namanya Link, tapi sekarang sudah kita upgrade dengan nama National Payment Gateway (NPG). Sedangkan regulasinya sedang tahap finalisasi dengan Bank Indonesia," ujarnya.

Himbara saat ini terus melaku­kan konsolidasi untuk persiapan sebelum pembentukan holding. Di samping itu, bank pelat merah juga bersiap untuk membeli 80 persen saham PT Jalin Pemba­yaran Nasional (JPN) dari PT Telkom.

Ketua Tim Penggabungan ATM Himbara Ogi Prastomi­yono mengatakan, nantinya bank BUMN akan menggunakan Danareksa sebagai perusahaan perantara dalam pembelian switching ini.

"Nanti bank BUMN akan membeli spesial fund dari Da­nareksa, dana fund ini akan di­gunakan untuk operasional (dan pembelian) JPN," ujar Ogi.

Menurut Ogi, langkah ini dilakukan Himbara sebagai opsi kedua jika holding per­bankan belum juga terbentuk sampai akhir 2017. Pasalnya, perbankan tidak bisa melakukan penyertaan modal secara lang­sung di lembaga non keuangan. Hal ini berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 15/11/PBI/2013.

Bank Indonesia (BI) telah memberikan izin kepada PT JPNuntuk mengoperasikan dan mengelola seluruh jaringan ATM dan EDC Link. Per Juni 2017, jumlah jaringan ATM Link su­dah mencapai sekitar 15.000 unit ATM. Hingga akhir Tahun 2017, Himbara menargetkan jumlah ATM Link mencapai 30.000 unit.  ***

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya