Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

ARTIKEL JAYA SUPRANA

Pengosongan Rusunawa Secara Paksa Sesuai Pancasila?

SELASA, 22 AGUSTUS 2017 | 06:25 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DEMI membenarkan penggusuran terhadap warga, pemerintah Daerah Khusus Istimewa Jakarta secara khusus dan istimewa menetapkan kebijakan pemberian rumah susun sebagai sejenis "ganti rugi" terhadap warga yang terpaksa mengikhlaskan diri untuk digusur atas nama pembangunan.

Public Relations

Meski diprotes berbagai pihak yang menyadari kenyataan bahwa rumah susun ternyata bukan sekadar rusun namun rusunawa yaitu rumah susun sederhana berdasar sewa, namun pemerintah DKI Jakarta tetap gigih melakukan kampanye public relations demi membenarkan "pemberian" rusun yang ternyata rusunawa demi membenarkan penggusuran terhadap warga kota Jakarta atas nama pembangunan infra struktur sebagai suatu kebijakan yang sangat merakyat, serta selaras dengan sila-sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab mau pun Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.


Kampanye public relations mendukung penggusuran dengan "ganti rugi" rusunawa terkesan sukses gilang gemilang terbukti masyarakat pendukung kebijakan menggusur rakyat sangat bangga atas proyek rusunawa sebagai kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang sangat manusiawi.

Sementara rakyat yang tidak mau dipaksa pindah ke rusunawa dihujat sebagai tidak tahu diri, tidak tahu budi baik pemerintah, penentang pembangunan, kaum kriminal bahkan PKI. Kebijakan rusunawa bahkan dijadikan bahan kampanye demi memenangkan calon petahana pada pilkada Jakarta 2017 yang terbukti gagal akibat mayoritas rakyat ternyata memilih calon non-petahana.

Kenyataan

Setelah Pilkada Jakarta 2017 usai dan menjelang hari proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 2017, terberitakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI mendata kembali penunggak rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di 23 lokasi dengan total tunggakan Rp 31,7 miliar. Setidaknya, ada 9.522 unit yang menunggak, terdiri atas 6.514 warga relokasi dan 3.008 warga umum.

Djarot mempersilakan para penunggak meninggalkan unit rusunawa tersebut apabila tidak bersedia membayar tagihannya. Pasalnya masih banyak warga DKI Jakarta yang berminat menempati rusunawa. Mereka pun menyatakan sanggup membayar tagihan setiap bulan.

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Nomor 3354 Tahun 2017 tentang pelaksanaan penertiban warga rusunawa penunggak. Setelah diberikan surat peringatan kedua, penghuni diminta menyerahkan huniannya secara sukarela kepada pengelola. Bila tidak digubris, akan dilakukan pengosongan secara paksa.   

Keberpihakan

Almarhum Gus Dur mewariskan pesan agar saya senantiasa berpihak kepada kaum tertindas. Maka saya berpihak kepada rakyat tergusur.

Namun demi menghindari kesan bahwa saya mau memaksakan keberpihakan kepada mereka yang tidak sepaham dengan saya, maka saya sengaja tidak mengambil kesimpulan apapun kecuali mempersilakan para pembaca naskah yang dimuat atas budi baik Kantor Berita Politik RMOL ini secara masing-masing mandiri mempertimbangkan, apakah memang benar atau memang tidak benar bahwa kebijakan rusunawa bagi rakyat tergusur merupakan kebijakan yang sesuai dengan sila-sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya