Berita

Ryamizard Ryacudu/Net

Pertahanan

Menhan: Kesadaran Bela Negara dan Memperkuat Persatuan Tak Bisa Ditawar...

SENIN, 21 AGUSTUS 2017 | 22:19 WIB | LAPORAN:

Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengajak para mahasiswa dan dosen Universitas Trunojoyo, Madura, Jawa Timur untuk menyamakan cara pandang dalam mewujudkan komitmen bersama untuk membela, membangun dan mewujudkan cita cita nasional Indonesia.
 
"Masih segar dalam ingatan saya pernyataan dari Presiden kelima Indonesia, ibu Megawati Soekarnoputri yang menggetarkan hati tahun 2004 saat beliau berkunjung ke Papua yang menyatakan: Seribu kali pejabat Gubernur di Papua diganti, Papua tetap disana, seribu kali pejabat daerah dan Bupati Papua diganti Papua tetap disana, tetapi satu kali TNI dan Polri ditarik dari tanah Papua, besok Papua merdeka,” jelasnya saat memberikan kuliah umum, Senin (21/8).

Pernyataan tersebut, kata dia lagi, merupakan refleksi betapa pentingnya dukungan segenap komponen bangsa terhadap TNI dan Polri sebagai perekat dan pemersatu bangsa.


"Kesadaran Bela negara untuk memperkuat jati diri dan memperkuat persatuan Nasional merupakan  sebuah keniscayaan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi khususnya Bagi bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan telah bertekad untuk membela, mempertahankan, dan menegakkan Kemerdekaan, serta kedaulatan negara dan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945." 

Mantan KSAD era Presiden Megawati ini melanjutkan, ending state dari konsep Kesadaran Bela Negara ini pada prinsipnya adalah untuk dapat membangun karakter anak bangsa Indonesia yang disiplin, optimisme, taat hukum, bekerja keras untuk negara dan bangsanya, melaksanakan perintah Tuhan sesuai agamanya masing-masing, kerja sama dan kepemimpinan didalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.

"Sebagaimana kita rasakan bersama, ancaman nyata sudah sangat kita rasakan sedang dan akan terus mengancam Bangsa dan Negara ini. Semakin meningkatnya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, paham radikal dan terorisme, perang cyber dan ancaman lainnya, merupakan bagian dari ancaman nyata yang disinyalir telah memasuki dunia kampus di Indonesia dengan membidik kaum intelektual, termasuk para mahasiswa baru," ungkapnya.

Ryamizard menekankan bahwa semua agama tidak pernah mengajarkan terorisme dan radikalisme. Hal itu, lanjut dia, juga tidak ada hubungannya dengan agama manapun. "Perlu kita pahami bersama bahwa ancaman terbesar terorisme bukan hanya terletak pada aspek serangan fisik yang merugikan, tetapi justru serangan propaganda Ideologi yang secara massif dapat mempengaruhi pola pikir dan pandangan masyarakat," jelasnya.

Serangan ideologis itulah yang lebih berbahaya. Pengaruh propaganda dan agitasi yang bernuansa kekerasan, permusuhan, penghasutan dan ajakan untuk bergabung dengan kelompok teroris ini telah banyak menyasar berbagai kalangan masyarakat dan profesi yang bertujuan untuk menghancurkan jiwa dan Ideologi bangsa yang pada akhirnya akan bermuara pada kehancuran Persatuan dan Kesatuan Nasional bangsa Indonesia.

"Pemerintah saat ini sedang merevisi Undang-Undang Penanggulangan Terorisme. Terlepas dari pro dan kontra terhadap rencana revisi tersebut, hal yang perlu kita sadari bersama bahwa Undang-Undang Terorisme hanya merupakan aspek pendukung dalam Penanganan aksi terorisme dan radikalisme,"terangnya.

Namun hal yang lebih penting dari semua upaya pencegahan maupun penanggulannya adalah bagaimana caranya agar akar permasalahan dari terorisme dan radikalisme tersebut dapat diselesaikan dengan tuntas. "Cara yang paling efektif dan ampuh adalah melalui semangat dan Kesadaran Bela Negara serta penanaman nilai-nilai luhur idiologi Pancasila," jelasnya.

Menurutnya, hanya ada satu kata kunci kekuatan bangsa ini dalam menghadapi Keniscayaan arus modernisasi dan globalisasi baru. "Yaitu dengan cara memperkuat Identitas Bangsa serta membangun Persatuan dan Kesatuan yang kokoh dari seluruh Komponen bangsa melalui penguatan Kesadaran Bela Negara dan Penanaman Nilai-Nilai Pancasila," tandasnya. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya