Berita

Foto; Dok

Pertahanan

MUI Singkawang: Penerapan Perppu Ormas Harus Adil Dan Transparan

SENIN, 21 AGUSTUS 2017 | 09:26 WIB | LAPORAN:

Fenomena gerakan radikal di Indonesia, sudah demikian mengkuatirkan sehingga perlu cara-cara khusus untuk menanganinya.

Beberapa dari mereka bahkan dengan tegas menyatakan menolak mengakui Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

"MUI Kota Singkawang menolak keberadaan organisasi radikal di Indonesia, dan mendukung upaya pemerintah untuk memberikan pembelajaran kepada ormas-ormas radikal, melalui penerapan Perppu no 2 Tahun 2017 tentang ormas," kata Ketua MUI Kota Singkawang, Arnadi Arkan melalui siaran persnya, Senin (21/8).


Meski demikian, pemerintah perlu menerapkan transparansi dalam proses pelaksanaan Perppu tersebut sehingga tidak menimbulkan rasa tidak adil di kalangan ormas bersangkutan.

"Ormas yang dianggap radikal dan kemudian dibubarkan oleh pemerintah, perlu diberi penjelasan secara rinci. Kesalahannya apa? Cara penyelesaiannya bagaimana? Jangan langsung dibubarkan begitu saja," imbau Arnadi.

Artinya, jika pembubaran ormas tersebut dilakukan, lanjutnya, mereka tetap merasa diayomi dan tidak ditinggalkan atau dizalimi. Selain itu, peningkatan sistem demokrasi secara terus menerus juga diperlukan untuk mencegah munculnya kembali bibit-bibit ajaran radikal di tengah masyarakat.

"Salah satu faktor yang menjadi penyebab ajaran radikal berkembang pesat di masyarakat, karena tidak adanya keadilan dalam proses demokrasi di Indonesia. Padahal, semua warga negara Indonesia memiliki hak yang sama darimanapun asalnya," papar Arnadi.

Oleh karena itu, menurut Arnadi, perlakuan yang setara terhadap seluruh warga negara menjadi salah satu syarat untuk meredam tumbuhnya gerakan dan organisasi radikal di Indonesia.

Secara substansi hukum, Perppu Ormas sangat dibutuhkan untuk menjaga pilar-pilar bangsa Indonesia dari upaya kelompok-kelompok radikal yang ingin merongrong keutuhan NKRI.

"Secara detail, kata demi kata, atau kalimat-kalimat dalam peraturan tersebut, tidak untuk mendiskreditkan ormas, kelompok, atau ras tertentu. Melainkan, Perppu ini dibuat untuk menjaga keutuhan NKRI," timpal Ketua Persatuan Anak Singkawang (PAS), Muhammad Abdurahman

Ia berpendapat, implementasi Perppu ini akan lebih baik jika melalui mekanisme peradilan, untuk menghindari penggunaan kewenangan yang absolut. Sebab, opini yang sudah berkembang di tengah masyarakat bahwa Perppu ini dibuat hanya untuk memuluskan upaya pemerintah, membubarkan beberapa ormas yang berlatar belakang Islam.

"Tantangan paling berat dalam pelaksanaan Perppu ini, adalah seberapa besar efektifitasnya dalam menangkal radikalisme," demikian Abdurahman.[wid]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya