Berita

Foto/Net

Politik

Amit-amit Dah, Mending Uangnya Dipake Buat Bangun Perbatasan

SENIN, 21 AGUSTUS 2017 | 09:03 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bos First Travel Minta Pemerintah Ganti Rugi Duit Jemaah
Usulan agar pemerintah menanggung ratusan miliar rupiah uang jemaah yang ditilep pemilik biro perjalanan Haji dan Umroh First Travel membuat geram netizen. Bila duit rakyat yang dikelola pemerintah dipakai buat talangin uang jemaah, netizen menya­makan kasus First Travel dengan bencana Lumpur Lapindo.

Melansir dari CNN Indonesia, kabarnya pemilik First Travel akh­irnya meminta bantuan pemerintah untuk memberi ganti rugi kepada kliennya. Melalui video yang terse­bar di Youtube, dijelaskan bahwa rekening dan aset yang dimiliki oleh pasutri pemilik First Travel tidak cukup mengganti rugi uang jemaah yang ditilep hingga ratusan miliar rupiah.

Bahkan, bekas kuasa hukum Firts Travel Eggy Sudjana sempat melem­parkan wacana serupa. "Kami tidak akan bertanggung jawab untuk me­menuhi kerugian. Bagaimana mau bertanggung jawab, izinnya sudah dicabut, dia ditahan," kata Eggy di Jakarta, (12/8).

Bahkan, bekas kuasa hukum Firts Travel Eggy Sudjana sempat melem­parkan wacana serupa. "Kami tidak akan bertanggung jawab untuk me­menuhi kerugian. Bagaimana mau bertanggung jawab, izinnya sudah dicabut, dia ditahan," kata Eggy di Jakarta, (12/8).

Eggy menyatakan, dalam kondisi saat ini, pihaknya memastikan tak bisa juga memenuhi janji terhadap para calon jemaah yang mengajukan. Izin operasi yang sudah dicabut jadi alasan lain First Travel. Ia malah meminta pemerintah yang bertang­gung jawab mengembalikan duit jemaah.

"Karena yang menutup itu pemer­intah maka yang bertanggung jawab adalah pemerintah," tutur dia.

Sutradara Joko Anwar melalui akun @jokoanwar ikut menyam­paikan protes terhadap kebijakan tersebut. "Anniesa dan Andika bos First Travel minta pemerintah bayar ganti rugi ke calon jemaah. Ndasmu," cuitnya.

Pernyataan Joko Anwar langsung ditimpali oleh pengguna Twitter. "Apakah kalian rela uang pajak yang kalian bayarkan dipakai untuk mem­bayar kerugian konsumen first trav­el?" tanya akun @Suranti_Diah.

"Bencana hedonisme yang timbul akibat dari kemarukan pribadi koq pemerintah diminta bantu. Ini tindak kejahatan, polisi yang harus usut tuntas," timpal akun @badjakarta.

"Mbahmu....kok leh nyimut... duwite mbok nggo foya-foya, pe­merintah kon nombok. Mending buat bantu orang miskin yang sakit dan nggak bisa makan," kata akun @UmamiUlfah1.

"Di saat kaya menghina presiden Jokowi, di kala nyungsep minta tolong pemerintah. Tolong Pak @ jokowi jangan mau membantu si bandit raja penipu itu," kata akun @putri_teratai76.

"Lah lah laaaahhh....yang mal­ing siapa yang suruh ngembali­in siapa, dasar...," kata akun @ EViani_20787.

"Besok-besok orang enak aja buat travel umroh terus bawa kabur duit nya terus minta gantinya pemerin­tah," cuit akun @pingoe12.

"Mungkin mereka pikir kasus mereka sama dengan Lapindo," kata akun @flexslipi.

"Amit-amit dah, mending uang­nya dipake buat bangun perbatasan & Papua daripada harus relain ke maling seperti first travel #cihh," ujar akun @Umam_Rainbow.

Bukan hanya netizen, Kementerian Agama juga ogah disuruh tanggung jawab mengganti uang jemaah yang diembat pemilik First Travel. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendukung aparat pen­egak hukum untuk mengusut kasus ini.

"Saya dukung penuh Polri untuk mengusut tuntas kasus First Travel. Pemilik FT harus bertanggung jawab dan tak boleh lepas tangan atau melemparkan tanggung jawab­nya ke pihak lain," tegas Menag.

"Kasus ini harus segera dibawa ke pengadilan agar hukum bekerja secara adil dalam menyelesaikan masalah ini," tambahnya.

Menurutnya, melalui putusan hukum atas kasus ini, diharapkan keadilan ditegakkan. Dia berharap kasus FT ini juga bisa menjadi pelajaran berharga bagi para calon jemaah umrah untuk senantiasa cer­mat, teliti, dan kritis dalam memilih Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau biro travel um­rah. "PPIU agar benar-benar amanah dalam melayani jemaah melakukan perjalanan ibadah ke Baitullah," pesannya.

Kementerian Agama secara resmi telah menjatuhkan sanksi adminis­tratif pencabutan izin operasional PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Sanksi itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 589 Tahun 2017 per tanggal 1 Agustus 2017.

Langkah Menteri Lukman yang menolak untuk bertanggungjawab didukung netizen. "Setuju pak menteri jangan ada 1 sen pun uang pemerintah dijadikan dana talangan pelaku kriminal semacam itu," kata akun @purwanawan.

"Heh?! Pemerintah suruh bayarin pakai pajak rakyat? Enak bener nanti semua malah jadi ikut-ikut. Hukuman buat mereka itu harus di­miskinkan," kata akun @regusaldea. "Lha sing mangan duite sopo kok pemerintah sing kon nggenteni... #sontoloyo," ujar akun @lesta­godit.

"Enak bener.. Gak smua aja pelaku penipuan. Perampokan.. Maling.. nyuruh pemerintah ganti rugi?" kata akun @ryo_satrio.

"Gimana sih caranya buka usaha travel? Mau ah... Jadi kepengen... ntar klo ada apa-apanya gampang minta bantuan kan bisa yak, seloow," kata akun @co_valent.

"Aset2nya kan bisa dijual, nga­pain malah ke pemerintah," kata akun @iwanuniawan0. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya