Berita

Foto: Net

Menaker Ingatkan Perusahaan Sediakan Ruang Laktasi Bagi Ibu Menyusui

MINGGU, 20 AGUSTUS 2017 | 13:35 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengingatkan perusahaan swasta, BUMN serta instasi pemerintah  agar menyediakan fasilitas khusus untuk menyusui bayi atau memerah ASI (ruang laktasi) di gedung perkantoran atau perusahaan.

Ketersediaan ruang laktasi merupakan salah satu bentuk kepedulian bagi para pekerja perempuan yang telah menjadi ibu. Terlebih ASI (Air Susu Ibu) ekslusif merupakan hak anak yang harus diberikan ibu, meski dalam kondisi bekerja.

“Fasilitas laktasi dapat meningkatkan angka pemberian ASI eksklusif, serta mengurangi jumlah bayi penderita  kurang gizi dan gizi buruk di Indonesia,” kata Menaker Hanif didampingi sang istri, Makrifah Hanif Dhakiri, saat meresmikan Taman Pengasuhan Anak dan Ruang Laktasi di kantor Kemnaker, Jakarta, Jum'at,  18 Agustus 2017.


Keberadaan fasilitas laktasi, lanjut Menaker, memberikan kenyamanan bekerja bagi para pegawai perempuan. Dengan demikian secara tak langsung akan meningkatkan konsentrasi, etos dan produktifitas kerja. Oleh karenanya, fasilitas tersebut akan meningkatkan kwalitas hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan

Menurut Menaker Hanif, ASI merupakan hak anak yang harus diterima dan memberikan keuntungan bagi ibu, dengan tidak perlu lagi keluar uang untuk membeli susu. "Jadi semua tempat kerja harus memfasilitasi anak dari ibu yg bekerja untuk memberikan ASI," lanjutnya.

Keberadaan fasilitas laktasi di tempat kerja diatur Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012. Dalam aturan itu disebutkan, ASI eksklusif wajib diberikan kepada bayi sampai usia enam bulan. Ruang public termasuk tempat kerja harus dilengkapi dengan ruang laktasi.

Menaker juga mengingatkan kepada perusahaan meperhatikan kesehatan reproduksi pekerja wanita dengan meningkatkan pengetahuan pegawai mengenai arti kesehatan, baik kesehatan anak, ibu, maupun orang dewasa pada umumnya.  Perlindungan bagi pekerja perempuan dibutuhkan sesuai dengan kekhususan yang dimiliki kaum perempuan agar mereka dapat melaksanakan perannya secara maksimal.

Perusahaan juga diingatkan untuk memperhatikan berbagai keistimewaan khas yang menjadi hak dasar pekerja wanita seperti cuti hamil, cuti melahirkan dan cuti tertentu lainnya. Upaya perlindungan khusus kepada pekerja wanita itu diperlukan sebagai salah satu bentuk dari perwujudan kesetaraan gender dan disesuaikan kekhususan yang dimiliki kaum perempuan.

Taman Penitipan Anak dan Laktasi Kemnaker memiliki fasilitas lengkap yang terdiri dari ruang laktasi, ruang tidur bayi, ruang tidur anak, ruang isolasi, ruang bermain, ruang makan, dapur, play ground, kamar mandi, serta fasilitas penunjang lainnya. Fasilitas yang dirancang cukup mewah ini mampu menampung penitipan 30 anak. (***)

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

UPDATE

Kelompok Rentan Lebih Diprioritaskan Menerima MBG Ketimbang Siswa

Senin, 16 Februari 2026 | 03:59

Panglima TNI: Latsitarda Nusantara ke-46 Cetak Kepemimpinan Humanis

Senin, 16 Februari 2026 | 03:42

Reklamasi di PPS Belawan Bikin Sulit Nelayan Tradisional

Senin, 16 Februari 2026 | 03:23

Prabowo dan Benteng Oligarki

Senin, 16 Februari 2026 | 02:59

Anggota Serikat Pekerja Ditekankan Punya Minimal Satu Sertifikat Keahlian

Senin, 16 Februari 2026 | 02:32

DPD Dorong MBG jadi Penopang Stabilitas Sosial dan Ekonomi

Senin, 16 Februari 2026 | 02:16

Rakornispen TNI 2026 Perkuat Silaturahmi Hadapi Perang Informasi

Senin, 16 Februari 2026 | 01:59

Kemala Run 2026 Bali Ajak Pelari Berdonasi untuk Korban Bencana

Senin, 16 Februari 2026 | 01:40

Dapur MBG Kagungan Ratu Berdayakan Kelompok Wanita Tani

Senin, 16 Februari 2026 | 01:20

Serius Bahas Ekonomi

Senin, 16 Februari 2026 | 00:58

Selengkapnya