Berita

Rizieq Syihab/Net

Politik

Polisi Mengalah?

Periksa Rizieq Di Arab
SABTU, 19 AGUSTUS 2017 | 10:57 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kepolisian akhirnya mengalah. Penyidik terbang ke Arab Saudi untuk memeriksa Rizieq Syihab terkait kasus dugaan chat mesum. Saat ini, polisi masih mengevaluasi hasil pemeriksaan tersebut.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, penyidik sudah berangkat ke Saudi untuk memeriksa pimpinan FPI itu. "Tim sudah berangkat ke sana lakukan pemeriksaan yang bersangkutan. Dan hasilnya sudah kita periksa," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, kemarin.

Rizieq diperiksa sebagai saksi kasus dugaan chat mesum yang diduga antara dirinya dengan Firza Husein. Rizieq sendiri pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.


Menurut Tito, pihaknya berinisiatif menjemput bola karena tak mau lama-lama menunggu Rizieq yang tengah menjalankan ibadah haji. "Karena yang bersangkutan sedang ibadah (haji), daripada menunggu, anggota berangkat lakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Kini, kepolisian tengah mengevaluasi hasil pemeriksaan tersebut. Tito menyatakan, tak tertutup kemungkinan Rizieq bakal diperiksa kembali ketika tiba di Tanah Air. "Kalau yang bersangkutan pulang kita lakukan pemeriksaan juga kepada yang bersangkutan kalau diperlukan," tandas Tito.

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Terpisah, pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro mengungkapkan, kliennya diperiksa Kamis 27 Juli lalu. Pemeriksaan dilakukan di KJRI Jeddah. Sugito yang ikut mendampingi Rizieq selama pemeriksaan menyebut, ada lima penyidik yang memeriksa kliennya, tiga dari Mabes Polri dan dua dari Polda Metro Jaya. Pemeriksaan berlangsung 9 jam. Suasananya, sersan alias serius tapi santai. "Ada sekitar 50-an pertanyaan, kalau tidak salah. Lebih banyak pertanyaan soal chat itu," tuturnya.

Dalam pemeriksaan, Rizieq membantah semua tuduhan terkait kasus percakapan pornografi kepada penyidik. Rizieq menyatakan chat mesum yang dituduhkan kepadanya itu rekayasa. Dia memastikan kepada penyidik tidak pernah melakukan chat mesum itu.

"Ditanyakan penyidik soal konten porno, Habib menolak. Jawaban Habib, itu rekayasa dan Habib keberatan. Lalu ditanyakan, apa betul soal pengiriman konten? Tidak benar kata Habib," ungkap Sugito.

Rizieq juga menegaskan hubungannya dengan Firza tak lebih dari guru dan murid. "Hubungan dengan Firza hanya sebatas guru dan murid. Dia (Rizieq) menolak soal apa konten hubungan komunikasi pornografi," imbuh Sugito.

Menurutnya, Rizieq bakal bersikap kooperatif dan bersedia diperiksa kembali jika memang penyidik memerlukan keterangan tambahan.

Pemeriksaan Rizieq di Saudi dinilai pengamat hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar sebagai tindakan yang lebay alias berlebihan. "Kalau cuma kejahatannya seperti yang dituduhkan ke Rizieq itu sangat berlebihan. Memeriksa sampai ke sana, tidak sesuai dengan kerugian dan kepentingannya," ujar Fickar kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.

Kejahatan yang bisa dijangkau hukum Indonesia di luar negeri, biasanya seperti makar atau melakukan penghasutan di luar negeri supaya melakukan pemberontakan. Kejahatan lainnya, pemalsuan obligasi, pemalsuan materai atau uang yang dilakukan oleh WNI di luar negeri.

Selain itu, meski ada mekanisme ekstradisi atau kerja sama antar-lembaga kepolisian internasional, termasuk juga lewat UNTOC atau United Nations Convention against Transnational Organized Crime, namun hal ini kebanyakan untuk kejahatan terorganisasi.

Menurut Fickar, jika mengacu pada KUHAP, pemeriksaan Rizieq bisa dilakukan dengan mendelegasikan ke atase atau perwakilan kepolisian yang ada di kedutaan. "Apakah ada di Arab Saudi? Kalau ada sebenarnya bisa dilakukan, tidak perlu mengirimkan orang," tandasnya. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya