Berita

Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan/Net

Politik

Bos First Travel Juara 1 Bobroknya

Utang 104 M Ke Hotel Di Mekkah-Madinah & Ke Pengusaha
SABTU, 19 AGUSTUS 2017 | 10:19 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pasutri bos First Travel bikin geger. Tak hanya diduga menipu 35 ribu calon jamaahnya, kini polisi mencium aroma hutang sebesar Rp 104 miliar di hotel Mekkah dan Madinah, hingga ke sejumlah pengusaha. Linimasa makin gemas saja, dibilang bos First Travel memang juara satu bobroknya.

Kabar PT First Anugrah Karya Wisata (First Travel) memiliki hutang fantastis itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak. Dijelaskan, pasutri bos First Travel, yakni Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan terlacak hutangnya karena beberapa aset Andika sudah dijaminkan ke orang lain.

Di antaranya adalah rumah mewahnya di kawasan Sentul, Bogor. "Ada utang Rp 80 miliar sama orang. Itu dijaminkan ke orang karena punya utang," ujar Herry di Mapolda Metro Jaya, kemarin.


Sisanya, Rp 24 miliar merupakan utang First Travel ke beberapa hotel di Arab Saudi. "Ada hotel di Mekah dan Madinah, itu melapor. Beberapa hotel menyampaikan, ada utang penginapan di sana yang belum dibayar, kurang lebih Rp 24 miliar, sejak 2015 sampai 2017," ujar Herry.

Namun, polisi tidak terburu-buru menyimpulkan apakah hutang ini ada kaitannya dengan kasus penipuan First Travel. Langkah polisi, menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengetahui ke mana saja aliran dana tersebut.

Saat ini, langkah polisi mengungkap kasus penipuan berkedok travel ini semakin terang. Pasalnya, setelah melakukan penggeledahan di rumah mewah pasutri di kawasan Sentul Bogor, Jawa Barat, polisi menemukan banyak buku tabungan.

"Lumayan banyak buku tabungan. Prosesnya harus kita mintakan aliran dananya ke mana. Harus ke PPATK. Jadi itu yang sedang berproses," ujar Herry.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus First Travel, yakni pasutri Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan adiknya Kiki Hasibuan. Ketiganya, merupakan bos First Travel. Andika menjabat sebagai Direktur Utama, Anniesa sebagai Direktur First Travel, sedangkan Kiki sebagai Komisaris dan Manajer Keuangan perusahaan. Semuanya, kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan ibadah umrah.

Ketiga tersangka masih dijerat dengan Pasal 55 juncto Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Seperti diketahui, sebanyak 35 ribu calon jamaah umrah First Travel saat ini cemas uang yang disetorkan tidak bisa direfund alias dikembalikan. Setidaknya, ada Rp 550 miliar dana jamaah yang kini menguap entah ke mana. Pada 10 Agustus lalu, polisi menyebut rekening First Travel tinggal Rp1,3 juta.

Ke mana uang jamaah itu menguap? Itulah yang sedang ditelusuri polisi. Mudah-mudahan, harapan calon jamaah merefund uang atau berangkat umroh ke Tanah Suci terlaksana. Sekalipun ketiga bos First Travel sedang terbelit hukum, nasib jamaah harus diproritaskan.

Harapan ini juga disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin. "Harapannya dia bisa dikembalikan (refund) dananya atau dijadwalkan ulang sehingga mereka bisa umrah setelah musim haji," ujarnya, di sela jeda pidato kenegaraan Presiden Jokowi), di Gedung DPR, Rabu (16/8) lalu. "Kita punya tanggung jawab moral dalam menyelesaikan ini," tambahnya.

Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar punya jalan tengah. Yaitu mempailitkan First Travel dan membagi asetnya untuk seluruh pihak yang dirugikan. "Jika memakai skema kepailitan maka skema pembayaran berdasarkan UU Kepailitan, pembayarannya sebagai berikut. Kewajiban pada pemerintah (pajak), karyawan yang di PHK, baru kepada kreditor," ujar Fickar kepada Rakyat Merdeka, semalam.

Dijelaskan, kreditor di sini dibagi menjadi dua, yaitu kreditur prefent yang diprioritaskan seperti bank dengan jaminan-jaminannya. Kedua, kreditur biasa, termasuk di sini peserta umroh atau investor di First Travel. "Jadi, dengan kata lain para korban jamaah umroh itu jatah pengembaliannya paling terakhir setelah pihak lainnya terbayarkan," katanya.

Fickar mengatakan, setiap perusahaan wajar saja melakukan hutang sebesar omset yang dikelola perusahaan tersebut. Namun, menjadi tidak wajar ketika perusahaan mengelola dana utang dengan tidak benar atau tidak sesuai dengan good corporate governance (GCG).

"Namun, kenyataannya dengan pola spekulatif seperti yang ditunjukkan FT (umroh murah di bawah standar) dapat dipastikan perusahaannya bisa amburadul," pungkasnya.

Kasus ini konsisten diperbincangkan netizen. Di jagat Twitter, bermunculan foto-foto bergaya hedon. Mulai dari postingan foto liburan ke Eropa, hingga foto Anniesa memamerkan karya hijabnya di New York Fashon Week, Amerika Serikat, tahun lalu.

"Why I'm not surprised if all of first travel's money was spent for her shows in NYC,"
@susandevy. "bujuuuggg 715M... dikelola keluarga, dipakai foya2 beli ini itu, jalan2 ke luar negeri seakan duit mereka sendiri!," timpal @ wakadol2012

Akun @saktihapsoro berkelakar justru agen ini tidak pantas menggunakan nama First Travel, yang seolah-olah mengklaim terbaik dari travel lain. Bisa jadi, keutamaan yang dimaksud adalah kebobrokannya. "Ckckck.. Sekarang punya hutang ratusan miliar.. Bos First Travel memang Juara 1 bobroknya," cuitnya.

Lucunya, banyak juga yang mengaitkan kasus ini untuk mendongkrak cerita lain. Salah satunya membandingkan Anniesa dengan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini yang sama-sama berhijab. "Bu Risma berjilbab, bersih dari korupsi. Bos First Travel berjilbab, nyolong milyaran uang umrah. Ukuran moral bukan jilbab, tapi perilaku," cuit @sahaL_AS.

Ahokers pun ikutan. "Bos First Travel menipu banyak calon jemaah haji dan umroh tapi tidak di demo. @ basuki_btp memberangkatkan marbot ke tanah suci tapi di demo," cuit @ GunKidFor2. "Apa persamaan Rizieq dengan Bos First Travel? Sama-sama pake umroh: Rizieq pake umroh buat lari dari kasus, kalau bos first buat nipu jamaah," timpal @GunRomli.

Untuk diketahui, First Travel merupakan biro perjalanan umroh yang digandrungi masyarakat karena memasang tarif lebih murah dibandikan travel kebanyakan. Harga paket umrah yang ditawarkan First Travel, lebih murah Rp4 juta dari harga normal.

Ketika harga normal paket umrah paling murah berkisar antara Rp 19-20 juta, harga paket di First Travel hanya Rp 14-15 juta. Sejak 2011 travel ini lancar melakoni bisnisnya, pada 2016 calon jamaah mulai tersendat keberangkatannya.

Kementerian Agama pun mencium gelagat aneh ini. Kemenag setidaknya sudah empat kali menyurati First Travel. Jemaah yang geram pun, melaporkan hal ini ke Kemenag. Mereka merasa dirugikan karena harus beberapa kali gagal berangkat umrah. Hingga 3 Agustus lalu, Kemenag secara resmi mencabut izin operasional First Travel. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya