Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyambut baik langkah pemerintah yang mengeluarkan Peraturan Presiden No. 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik Tahun 2017- 2019. Indonesia ditargetkan bisa jadi raja e-commerce di ASEAN.
Ketua Umum idEA Aulia E Marinto mengatakan, dengan disahkannya Perpres peta jalan e-commerce, maka seluruh proÂgram dan inisiatif ekonomi digital yang dicanangkan, baik saat ini maupun di masa daÂtang, memiliki landasan hukum. Dampaknya, potensi ekonomi digital di Indonesia diperkirakan menjadi besar.
"Potensi Indonesia untuk menuju digital ekonomi sangat besar. Orangnya mau berbelanja di online, infrastruktur dibanÂgun, dan device tersedia," ujar Aulia di Jakarta, kemarin.
Menurut dia,
e-commerce di Indonesia merupakan yang tertinggi dibanding negara lain di kawasan Asia Pasifik. Dengan adanya peta jalan tersebut,
e-commerce di Indonesia diharapÂkan bisa mendorong percepatan pertumbuhan digital ekonomi.
Terbitnya Perpres peta jalan
e-commerce ini, kata dia, merupaÂkan bukti keseriusan pemerintah dalam mendorong pencapaian ekonomi digital yang ditargetkan akan mencapai 130 miliar dolar AS pada 2020. "Kita optimistis capai itu. Suatu hari, anak-anak kita jadi penguasa Asia TengÂgara," ujarnya.
Aulia menilai, peta jalan
e-commerce merupakan panduan dasar yang kuat bagi ekosistem ekonomi digital. Terdapat 31 inisiatif yang terdapat di dalam Perpres, dan merupakan cikal terÂwujudnya iklim industri
e-comÂmerce yang lebih baik. Terutama pada percepatan pengembangan
e-commerce, startup, pengemÂbangan usaha, dan percepatan logistik di Tanah Air.
"idEA berharap, pemerintah terus mengawal pelaksanaan Perpres peta jalan
e-commerce," kata Aulia.
CEO Tokopedia William TaÂnuwijaya mengatakan, industri
e-commerce masih sangat muda dan baru sehingga memerlukan kerja sama serta dukungan dari pemerintah agar dapat berjalan. Dengan adanya peran aktif peÂmerintah untuk mengawal pergÂerakan
e-commerce, Indonesia berpotensi untuk memimpin.
Dia mencontohkan, di China transaksi perdagangan sudah banyak dilakukan secara online. Artinya satu dari tujuh transaksi sudah dilakukan secara online sementara di Indonesia satu dari seratus transaksi dilakukan secara online.
"Perkembangan ekonomi di China dapat terjadi begitu cepat karena masyarakatnya beralih transaksi ke online untuk perÂcepatan kemudahan hidup," katanya.
Karena itu, kata dia, tidak bisa dibayangkan jika pemerinÂtah pusat dan pemerintah kota setempat bisa memberdayakan UKM dari seluruh Indonesia. Hasilnya, ekonomi Indonesia bisa tumbuh. "Harusnya IndoneÂsia bisa naik kelas," ujarnya.
Terkait regulasi
e-commerce ini, Tokopedia akan terlibat seÂcara aktif untuk memberi masuÂkan dalam perkembangannya. Menurutnya, dengan keluarnya Perpres ini memperlihatkan jika pemerintah tidak melihat teknologi ini sebagai ancaman yang dihindari namun justru merangkul.
Perpres peta jalan
e-commerce ini dikeluarkan dengan perÂtimbangan, ekonomi berbasis elektronik mempunyai potensi ekonomi yang tinggi bagi IndoÂnesia dan merupakan salah satu tulang punggung perekonomian nasional. Pertimbangan lainnya, yakni dalam rangka mengopÂtimalkan pemanfaatan potensi ekonomi berbasis elektronik.
Pemerintah memandang perlu mendorong percepatan dan pengembangan sistem
e-comÂmerce, startup, pengembangan usaha, dan percepatan logistik dengan menetapkan peta jalan
e-commerce yang terintegrasi.
"Perpres
e-commerce selesai diundangkan, ditandatangani Presiden akhir Juli. Perpres
e-commerce ini memberikan petunÂjuk bagi industri digital ekonomi, jalannya mau ke mana," ucap Menteri Komunikasi dan InforÂmatika Rudiantara. ***