Berita

Nusantara

Klasterisasi Perguruan Tinggi Untuk Tingkatkan Mutu

SABTU, 19 AGUSTUS 2017 | 05:25 WIB | LAPORAN:

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi kembali melakukan pengelompokkan/klasterisasi perguruan tinggi tahun 2017. Untuk memetakan perguruan tinggi di Indonesia yang berada di bawah naungan pemerintah.

Menurut Menristekdikti M. Nasir, klasterisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu perguruan tinggi secara berkelanjutan dalam melaksanakan tridharma, termasuk didalamnya kesehatan organisasi.

Klasterisasi menyediakan landasan bagi Kemenristekdikti untuk melakukan pembinaan perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia. Serta memberikan informasi kepada masyarakat umum mengenai perguruan tinggi.


"Klasterisasi atau perankingan perguruan tinggi ini ke depan diharapkan dapat menjadikan perguruan tinggi Indonesia semakin berkualitas," ujar Nasir dalam keterangannya, Sabtu (19/8).

Dia menambahkan, saat ini telah ada tiga perguruan tinggi Indonesia yang masuk 500 besar dunia yakni Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Indonesia. Ketiganya masuk dalam klaster satu perguruan tinggi Indonesia.
"Kemenristekdikti mendorong ketiga perguruan tinggi itu untuk bisa merangkak naik ke 200 besar, sementara perguruan tinggi yang belum masuk pada ranking agar dapat terpacu untuk meningkatkan kualitas," ujar Nasir.

Hasil analisis terhadap data-data yang tersedia baik data pada Pangkalan Data Perguruan Tingi (PD DIKTI) Kemenristekdikti, data-data yang dikeluarkan oleh unit utama terkait pada Kemenristekdikti, maupun sumber-sumber lain yang relevan, diperoleh hasil yaitu kelompok perguruan tinggi non-politeknik Dihasilkan lima klaster dengan komposisi klaster satu berjumlah 14 perguruan tinggi, klaster dua (78), klaster tiga (691), klaster empat (1.989), dan klaster lima (290).

Kemudian kelompok perguruan tinggi politeknik dihasilkan lima klaster dengan komposisi klaster satu berjumlah 10 politeknik, klaster dua (19), klaster tiga (53), klaster empat (54), dan klaster lima (52). [wah] 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya