Berita

Nusantara

Klasterisasi Perguruan Tinggi Untuk Tingkatkan Mutu

SABTU, 19 AGUSTUS 2017 | 05:25 WIB | LAPORAN:

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi kembali melakukan pengelompokkan/klasterisasi perguruan tinggi tahun 2017. Untuk memetakan perguruan tinggi di Indonesia yang berada di bawah naungan pemerintah.

Menurut Menristekdikti M. Nasir, klasterisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu perguruan tinggi secara berkelanjutan dalam melaksanakan tridharma, termasuk didalamnya kesehatan organisasi.

Klasterisasi menyediakan landasan bagi Kemenristekdikti untuk melakukan pembinaan perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia. Serta memberikan informasi kepada masyarakat umum mengenai perguruan tinggi.


"Klasterisasi atau perankingan perguruan tinggi ini ke depan diharapkan dapat menjadikan perguruan tinggi Indonesia semakin berkualitas," ujar Nasir dalam keterangannya, Sabtu (19/8).

Dia menambahkan, saat ini telah ada tiga perguruan tinggi Indonesia yang masuk 500 besar dunia yakni Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Indonesia. Ketiganya masuk dalam klaster satu perguruan tinggi Indonesia.
"Kemenristekdikti mendorong ketiga perguruan tinggi itu untuk bisa merangkak naik ke 200 besar, sementara perguruan tinggi yang belum masuk pada ranking agar dapat terpacu untuk meningkatkan kualitas," ujar Nasir.

Hasil analisis terhadap data-data yang tersedia baik data pada Pangkalan Data Perguruan Tingi (PD DIKTI) Kemenristekdikti, data-data yang dikeluarkan oleh unit utama terkait pada Kemenristekdikti, maupun sumber-sumber lain yang relevan, diperoleh hasil yaitu kelompok perguruan tinggi non-politeknik Dihasilkan lima klaster dengan komposisi klaster satu berjumlah 14 perguruan tinggi, klaster dua (78), klaster tiga (691), klaster empat (1.989), dan klaster lima (290).

Kemudian kelompok perguruan tinggi politeknik dihasilkan lima klaster dengan komposisi klaster satu berjumlah 10 politeknik, klaster dua (19), klaster tiga (53), klaster empat (54), dan klaster lima (52). [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya