Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

UU Terorisme Harus Dipercepat, Kalau Tidak Terlambat Semua

JUMAT, 18 AGUSTUS 2017 | 13:50 WIB | LAPORAN:

Keberadaan UU Terorisme dan peningkatan kerja bersama antar lembaga, baik pemerintah maupun non pemerintah menjadi kunci keberhasilan penanggulangan terorisme ke depan.

Selain itu, modernisasi serta penguatan langkah pencegahan (preventif) dibandingkan penindakan (kuratif), juga membuat penanggulangan terorisme akan lebih efektif dan tepat sasaran.

"Masalah terorisme bukan lagi masalah lokal tapi sudah transnasional. Karena itu posisi penguatan BNPT harus dalam antisipasi yang sama, kalau tidak begitu terlambat semua," tegas anggota DPD Dapil Bali, I Gede Pasek Suardika di Jakarta, Jumat (18/8).


Menurutnya, secara kebutuhan BNPT harus berani membuat gebrakan dan tidak terpaku dengan model penanggulangan terorisme cara lama. Dalam hal ini, ia memberikan apresiasi kepada Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius dengan beberapa program terobosan yang telah dibuat, terutama pencegahan terorisme dari hilir sampai ke hulu.

"BNPT harus didukung model-model penanggulangan terorisme yang baru dan mutakhir, karena tidak mungkin kita menunggu, sementara terorisme bergerak terus memanfaatkan kemajuan teknologi," imbuh ketua DPP Partai Hanura ini.

Ia mencontohkan, kasus Telegram. Menurutnya, Telegram adalah media sosial yang dikelola oleh kekuatan dari luar dan berhasil dimanfaatkan jaringan terorisme untuk melakukan komunikasi dan penyebaran ideologi mereka. Namun pemerintah Indonesia, dalam hal Kemenkominfo berhasil menekan pengelola Telegram agar mau bekerjasama dalam urusan terorisme.

Selain itu, sebagai orang yang pernah lama duduk di Komisi III DPR RI, Pasek Suardika menegaskan bahwa UU Terorisme harus disegerakan karena disitulah masih banyak bolongnya, terutama dalam langkah-langkah pencegahan.

Terorisme yang makin menggila akhir-akhir ini, tidak hanya bersifat transnasional, tapi mereka juga telah memanfaatkan teknologi canggih.

"Lebih baik mencegah, daripada menindak. Tapi masalahnya UU Terorisme belum mendukung. Makanya saya mengimbau agar UU Terorisme disegerakan karena memang sudah sangat mendesak," tukas Pasek Suardika.[wid]

 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya