Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

UU Terorisme Harus Dipercepat, Kalau Tidak Terlambat Semua

JUMAT, 18 AGUSTUS 2017 | 13:50 WIB | LAPORAN:

Keberadaan UU Terorisme dan peningkatan kerja bersama antar lembaga, baik pemerintah maupun non pemerintah menjadi kunci keberhasilan penanggulangan terorisme ke depan.

Selain itu, modernisasi serta penguatan langkah pencegahan (preventif) dibandingkan penindakan (kuratif), juga membuat penanggulangan terorisme akan lebih efektif dan tepat sasaran.

"Masalah terorisme bukan lagi masalah lokal tapi sudah transnasional. Karena itu posisi penguatan BNPT harus dalam antisipasi yang sama, kalau tidak begitu terlambat semua," tegas anggota DPD Dapil Bali, I Gede Pasek Suardika di Jakarta, Jumat (18/8).


Menurutnya, secara kebutuhan BNPT harus berani membuat gebrakan dan tidak terpaku dengan model penanggulangan terorisme cara lama. Dalam hal ini, ia memberikan apresiasi kepada Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius dengan beberapa program terobosan yang telah dibuat, terutama pencegahan terorisme dari hilir sampai ke hulu.

"BNPT harus didukung model-model penanggulangan terorisme yang baru dan mutakhir, karena tidak mungkin kita menunggu, sementara terorisme bergerak terus memanfaatkan kemajuan teknologi," imbuh ketua DPP Partai Hanura ini.

Ia mencontohkan, kasus Telegram. Menurutnya, Telegram adalah media sosial yang dikelola oleh kekuatan dari luar dan berhasil dimanfaatkan jaringan terorisme untuk melakukan komunikasi dan penyebaran ideologi mereka. Namun pemerintah Indonesia, dalam hal Kemenkominfo berhasil menekan pengelola Telegram agar mau bekerjasama dalam urusan terorisme.

Selain itu, sebagai orang yang pernah lama duduk di Komisi III DPR RI, Pasek Suardika menegaskan bahwa UU Terorisme harus disegerakan karena disitulah masih banyak bolongnya, terutama dalam langkah-langkah pencegahan.

Terorisme yang makin menggila akhir-akhir ini, tidak hanya bersifat transnasional, tapi mereka juga telah memanfaatkan teknologi canggih.

"Lebih baik mencegah, daripada menindak. Tapi masalahnya UU Terorisme belum mendukung. Makanya saya mengimbau agar UU Terorisme disegerakan karena memang sudah sangat mendesak," tukas Pasek Suardika.[wid]

 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya