Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

UU Terorisme Harus Dipercepat, Kalau Tidak Terlambat Semua

JUMAT, 18 AGUSTUS 2017 | 13:50 WIB | LAPORAN:

Keberadaan UU Terorisme dan peningkatan kerja bersama antar lembaga, baik pemerintah maupun non pemerintah menjadi kunci keberhasilan penanggulangan terorisme ke depan.

Selain itu, modernisasi serta penguatan langkah pencegahan (preventif) dibandingkan penindakan (kuratif), juga membuat penanggulangan terorisme akan lebih efektif dan tepat sasaran.

"Masalah terorisme bukan lagi masalah lokal tapi sudah transnasional. Karena itu posisi penguatan BNPT harus dalam antisipasi yang sama, kalau tidak begitu terlambat semua," tegas anggota DPD Dapil Bali, I Gede Pasek Suardika di Jakarta, Jumat (18/8).

Menurutnya, secara kebutuhan BNPT harus berani membuat gebrakan dan tidak terpaku dengan model penanggulangan terorisme cara lama. Dalam hal ini, ia memberikan apresiasi kepada Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius dengan beberapa program terobosan yang telah dibuat, terutama pencegahan terorisme dari hilir sampai ke hulu.

"BNPT harus didukung model-model penanggulangan terorisme yang baru dan mutakhir, karena tidak mungkin kita menunggu, sementara terorisme bergerak terus memanfaatkan kemajuan teknologi," imbuh ketua DPP Partai Hanura ini.

Ia mencontohkan, kasus Telegram. Menurutnya, Telegram adalah media sosial yang dikelola oleh kekuatan dari luar dan berhasil dimanfaatkan jaringan terorisme untuk melakukan komunikasi dan penyebaran ideologi mereka. Namun pemerintah Indonesia, dalam hal Kemenkominfo berhasil menekan pengelola Telegram agar mau bekerjasama dalam urusan terorisme.

Selain itu, sebagai orang yang pernah lama duduk di Komisi III DPR RI, Pasek Suardika menegaskan bahwa UU Terorisme harus disegerakan karena disitulah masih banyak bolongnya, terutama dalam langkah-langkah pencegahan.

Terorisme yang makin menggila akhir-akhir ini, tidak hanya bersifat transnasional, tapi mereka juga telah memanfaatkan teknologi canggih.

"Lebih baik mencegah, daripada menindak. Tapi masalahnya UU Terorisme belum mendukung. Makanya saya mengimbau agar UU Terorisme disegerakan karena memang sudah sangat mendesak," tukas Pasek Suardika.[wid]

 

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Sirkuit Mandalika Dapat Pujian dari Alex dan Marc Marquez

Jumat, 27 September 2024 | 20:07

Jokowi Bakal Serahkan Tanda Kehormatan untuk KRI Nanggala 402

Jumat, 27 September 2024 | 20:05

Singgung Masalah Keluarga, Paslon Nadi Dinilai Diskreditkan Perempuan

Jumat, 27 September 2024 | 19:47

Gugatan Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Halim Ali Makin Kuat

Jumat, 27 September 2024 | 19:28

Aset Bank Mandiri Tumbuh 46 Persen Sejak 2020

Jumat, 27 September 2024 | 19:18

Akademisi: Jaksa Tidak Berwenang Jadi Penyidik Kasus Korupsi

Jumat, 27 September 2024 | 19:15

Shigeru Ishiba Menang Pemilu LDP, Siap Jadi PM Jepang Berikutnya

Jumat, 27 September 2024 | 19:14

AHY Resmikan Program Perbaikan Rumah di Jakarta Pusat

Jumat, 27 September 2024 | 18:56

Septic Tank di Tiongkok Meledak, Tinja Menyembur Hingga 10 Meter

Jumat, 27 September 2024 | 18:52

DKPP Minta Kantor Perwakilan di Setiap Provinsi

Jumat, 27 September 2024 | 18:51

Selengkapnya