Berita

Habib Rizieq

Pertahanan

Soal Rencana Kepulangan Rizieq, Polisi: Dia Nggak Janji ke Penyidik

JUMAT, 18 AGUSTUS 2017 | 10:17 WIB | LAPORAN:

Polisi menegaskan, tidak ada komunikas dari pihak Habib Rizieq Shihab terkait rencana kepulangannya ke Indonesia. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Argo Yuwono, penyidik tidak pernah mendengar hal tersebut.

"Dia nggak janji ke penyidik," timpal Argo saat dikonfirmasi, Jumat (18/8).

Sebelumnya, rencana kepulangan Rizieq itu sempat dilontarkan Sugito Atmo Pawiro selaku Ketua Bantuan Hukum FPI. Namun, Argo membantah bahwa rencana tersebut disampaikan juga ke penyidik. Artinya, janji Rizieq yang disampaikan melalui Sugito hanya sebatas pernyataan di media saja.


"Coba saja tanya ke pengacara, mau pulang kapan? Dia (pengacara) nggak pernah bilang ke penyidik," terang Argo.

Seperti diketahui, Rizieq melalui Sugito, sempat menyampaikan rencana kepulangannya ke Indonesia, tanggal 15 Agustus. Mengingat, Rizieq akan menghadiri milad ormas FPI yang jatuh pada tanggal 17 Agustus.

Hal itu disampaikan langsung oleh Rizieq saat ditemui Sugito di suatu tempat persembunyian di Arab Saudi.
Namun, rencana tersebut batal, mengingat tersangka kasus percakapan porno itu akan menunaikan ibadah haji.

Kepada wartawan, Sugito meralat kembali janji kepulangan Rizieq. Agenda kepulangan pun ditunda hingga bulan September mendatang.

"Jadi kalau misalkan pulang, setelah ibadah haji selesai, kita juga akan selesaikan urusan terkait di Polda (PMJ). September akhir," ungkap Sugito saat dikonfirmasi, 5 Agustus lalu.

Bahkan, kedatangan Rizieq ke PMJ bukan untuk menyerahkan diri. Melainkan, mengajukan permohonan agar penyidik mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Pasalnya, menurut Sugito, polisi tidak punya cukup alat bukti menetapkan Rizieq sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya.

Rizieq ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq.com. Rizieq juga berstatus buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.[zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya