. Konstitusi sebagai landasan dan hukum utama haruslah mendapat pengawalan agar dapat tetap menjadi panduan bernegara karena konstitusi merupakan konsensus seluruh warga negara yang merangkum kehendak dan cita bernegara untuk diwujudkan di masa yang akan datang.
Demikian disampaikan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan pada Peringatan Hari Konstitusi 2017, di Komplek Parlemen, Seneyan, Jakarta, Jumat (18/8).
Jelas Zulkifli, banyak tantangan dan persoalan yang berpotensi dapat menghambat tercapainya kehendak dan cita bernegara, oleh karena itu nilai-nilai konstitusi yang dirumuskan oleh para pendiri negara harus dapat dipahami dan dilaksanakan.
"Gagasan dan ide konstruktif untuk melaksanakan nilai-nilai konstitusi haruslah melibatkan seluruh warga negara tanpa kecuali," ucapnya.
Konstitusi menurutnya secara alamiah akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakatnya. Oleh karena itu, konstitusi yang ada dapat terus menyesuaikan dengan tuntutan jaman, terutama dalam hal menghadapi tantangan dan hambatan dalam kehidupan bernegara.
"Kelahiran UUD 1945 merupakan puncak perjuangan bangsa. Saat memimpin sidang selaku ketua PPKI, Bung Karno berucap bahwa konstitusi yang mereka susun itu hanyalah konstitusi sementara. Bahkan disebutnya sebagai undang-undang dasar kilat. Di saat damai nanti, bisa disusun undang-undang dasar yang lengkap dan lebih sempurna. Namun ternyata UUD 1945 memang karya puncak," papar Zulkifli.
Lanjut dia, ituasi heroik dan semangat untuk merdeka, demikian tercermin dalam UUD 1945. Ada empat amanat pada konstitusi: semangat menentukan nasib sendiri, percaya pada diri sendiri, membela diri sendiri, dan non-kooperasi.
"Apakah hari ini semangat untuk merdeka masih ada? Apakah amanat kemandirian masih kita pegang sepenuhnya?" tukas Zulkifli.
Hadir pada Peringatan Hari Konstitusi itu, Wakil Presiden RI M. Jusuf Kalla; Presiden RI Kelima, Megawati Sukarnoputri; Wakil Presiden RI Keenam, Try Sutrisno; Wakil Presiden RI Kesebelas, Boediono; Ketua DPR RI Setya Novanto; Ketua DPD RI Oesman Sapta; Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara; Ketua MA Muhammad Hatta Ali; Ketua MK Arief Hidayat; Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari, pimpinan dan anggota MPR; pimpinan dan anggota lembaga negara; para menteri Kabinet Kerja; Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan para Kepala Staf Angkatan; dan para Ketua Umum Partai Politik.
[rus]