Berita

Politik

PP Bamusi Sesalkan Doa Tifatul Yang Mengandung Pelecehan Fisik

KAMIS, 17 AGUSTUS 2017 | 16:28 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sangat disayangkan Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI tahun 2017 pada tanggal 16 Agustus 2017 yang berlangsung secara khidmat dipimpin oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan dengan acara tunggal Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo ditutup dengan doa kontoroversial yang mengandung pelecehan terhadap Presiden Joko Widodo.

Demikian pernyataan tegas Pimpinan Pusat Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi). Ketua Umum PP Bamusi, Prof Hamk Haq, mengingangatkan bahwa doa seyogyanya berisikan pujian dan penyucian keagungan Allah SWT, serta harapan kesejahteraan dan pengampunan dari rahmat-Nya. Karena itu seharusnya doa bersih dari rasa dengki dan perilaku tidak menyenangkan terhadap pihak tertentu, apalagi jika ditujukan kepada seorang Presiden yang menjadi lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Di samping itu, jelasnya, lazimnya doa berisikan shalawat dan salam kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW, serta sahabat Nabi, dan para hamba Allah yang shaleh, maka sangat tidak patut jika doa disi dengan ujaran yang sinis, bernada tidak senang terhadap sesama hamba Allah yang baik, apalagi terhadap seorang Presiden yang seharusnya dihormati oleh segenap warga Negara Indonesia.


Sebagai Warga Negara yang beriman, sambungnya,rakyat Indonesia patut bersyukur kepada Allah SWT atas kemerdekaan bangsa 72 tahun yang lalu, disertai rasa kewajiban mepertahankan kemerdekaan, merajut persatuan, memperkokoh kebersamaan dan kegotong-royongan dalam membangun negeri tercinta Indonesia Raya, tanpa melihat perbedaan etnis, budaya, agama dan golongan.

"Maka ami Baitul Muslimin Indonesia dari pusat sampai ke daerah di seluruh pelosok tanah air, sangat kecewa dan sangat prihatin atas doa yang disampaikan oleh saudara Tifatul Sembiring pada Sidang Tahunan MPR RI tanggal 16 Agustus 2017, yang berisikan nuansa ketidaksenangan terhadap pribadi atau fisik Bapak Presiden Joko Widodo, yang kurus, suatu hal yang tidak pantas diucapkan oleh seorang pembaca doa, yang diharapkan berhati bersih dan khusyuk dalam doanya," tegasnya Hamka Haq dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 17/8).

Sebagai seorang kader dan bahkan mantan Presiden dari salah satu partai yang barasas Islam, Hamka mengingatkan Tifatul untuk menerapkan nilai-nilai Islam tentang perlunya saling menghargai sesama manusia, khususnya sesama Muslim, sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah, bahwa seorang muslim itu ialah orang yang membawa selamatnya orang Muslim lain dari gangguan lidah dan tangannya.Tambahan lagi, nilai Islam yang melarang umat untuk menilai seseorang dari penampilan fisik dan pakaiannya.

PP Bamusi berharap Pimpinan MPR RI, DPR RI dan DPD RI, membuat aturan baku tentang materi doa kenegaraan yang akan dibaca di depan sidang-sidang MPR RI, DPR RI dan DPD RI, yang tidak boleh lepas dari spirit kebangsaan, rasa kebersamaan, persatuan dan kesatuan, serta penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang diajarkan secara luhur oleh semua agama, dengan harapan dapat diijabah dan diridhai Allah SWT, menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera, Baldatun Thayyibah Wa Rabbun Ghafur.

"Akhirnya, semoga tidak akan ada lagi doa yang bertendensi politik, berisikan hasad dan dengki terhadap pihak mana pun, khususnya doa yang melecehkan martabat pribadi Presiden, Kepala Negara kita.  Untuk itu seharusnya doa pada umumnya, khususnya doa kenegaraan disusun sesuai dengan prinsip utamanya sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Mah Kuasa, Allah SWT," demikian Hamka Haq. [ysa]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya