Berita

Politik

PP Bamusi Sesalkan Doa Tifatul Yang Mengandung Pelecehan Fisik

KAMIS, 17 AGUSTUS 2017 | 16:28 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sangat disayangkan Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI tahun 2017 pada tanggal 16 Agustus 2017 yang berlangsung secara khidmat dipimpin oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan dengan acara tunggal Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo ditutup dengan doa kontoroversial yang mengandung pelecehan terhadap Presiden Joko Widodo.

Demikian pernyataan tegas Pimpinan Pusat Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi). Ketua Umum PP Bamusi, Prof Hamk Haq, mengingangatkan bahwa doa seyogyanya berisikan pujian dan penyucian keagungan Allah SWT, serta harapan kesejahteraan dan pengampunan dari rahmat-Nya. Karena itu seharusnya doa bersih dari rasa dengki dan perilaku tidak menyenangkan terhadap pihak tertentu, apalagi jika ditujukan kepada seorang Presiden yang menjadi lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Di samping itu, jelasnya, lazimnya doa berisikan shalawat dan salam kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW, serta sahabat Nabi, dan para hamba Allah yang shaleh, maka sangat tidak patut jika doa disi dengan ujaran yang sinis, bernada tidak senang terhadap sesama hamba Allah yang baik, apalagi terhadap seorang Presiden yang seharusnya dihormati oleh segenap warga Negara Indonesia.


Sebagai Warga Negara yang beriman, sambungnya,rakyat Indonesia patut bersyukur kepada Allah SWT atas kemerdekaan bangsa 72 tahun yang lalu, disertai rasa kewajiban mepertahankan kemerdekaan, merajut persatuan, memperkokoh kebersamaan dan kegotong-royongan dalam membangun negeri tercinta Indonesia Raya, tanpa melihat perbedaan etnis, budaya, agama dan golongan.

"Maka ami Baitul Muslimin Indonesia dari pusat sampai ke daerah di seluruh pelosok tanah air, sangat kecewa dan sangat prihatin atas doa yang disampaikan oleh saudara Tifatul Sembiring pada Sidang Tahunan MPR RI tanggal 16 Agustus 2017, yang berisikan nuansa ketidaksenangan terhadap pribadi atau fisik Bapak Presiden Joko Widodo, yang kurus, suatu hal yang tidak pantas diucapkan oleh seorang pembaca doa, yang diharapkan berhati bersih dan khusyuk dalam doanya," tegasnya Hamka Haq dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 17/8).

Sebagai seorang kader dan bahkan mantan Presiden dari salah satu partai yang barasas Islam, Hamka mengingatkan Tifatul untuk menerapkan nilai-nilai Islam tentang perlunya saling menghargai sesama manusia, khususnya sesama Muslim, sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah, bahwa seorang muslim itu ialah orang yang membawa selamatnya orang Muslim lain dari gangguan lidah dan tangannya.Tambahan lagi, nilai Islam yang melarang umat untuk menilai seseorang dari penampilan fisik dan pakaiannya.

PP Bamusi berharap Pimpinan MPR RI, DPR RI dan DPD RI, membuat aturan baku tentang materi doa kenegaraan yang akan dibaca di depan sidang-sidang MPR RI, DPR RI dan DPD RI, yang tidak boleh lepas dari spirit kebangsaan, rasa kebersamaan, persatuan dan kesatuan, serta penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang diajarkan secara luhur oleh semua agama, dengan harapan dapat diijabah dan diridhai Allah SWT, menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera, Baldatun Thayyibah Wa Rabbun Ghafur.

"Akhirnya, semoga tidak akan ada lagi doa yang bertendensi politik, berisikan hasad dan dengki terhadap pihak mana pun, khususnya doa yang melecehkan martabat pribadi Presiden, Kepala Negara kita.  Untuk itu seharusnya doa pada umumnya, khususnya doa kenegaraan disusun sesuai dengan prinsip utamanya sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Mah Kuasa, Allah SWT," demikian Hamka Haq. [ysa]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

UPDATE

Pemerintah Harus Beri Pendampingan Anak Korban Aksi Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 22:15

Polisi Dalami Kematian Sumitro, Diduga Orang Dekat Febrie

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:57

Cerita Manis UMKM dari Sumenep, Dua Dekade Perjuangan dan Berkembang Berkat KUR BRI

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:47

Telkom Gelar Workshop PQC Formulasikan Keamanan Siber Masa Depan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:44

Ketua Baznas Paparkan Strategi Besar Transformasi Zakat Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:23

Gempa M 7,1 Lumpuhkan Infrastruktur dan Industri Jepang, Pemadaman Listrik Terjadi

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17

Pelatihan Militer untuk Sipil Perlu Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:08

DPR dan Kemendagri Sepakat Penyaluran Bansos Pakai NIK

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:56

Tio Aliansyah Dilarang Tangani Perkara selama 1,5 Bulan Buntut Kasus Helikopter

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:53

Jangan Sampai OAP Hanya jadi Penonton di Tanah Ulayatnya Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:36

Selengkapnya