Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

KLHK Berhasil Pulihkan Lahan Gambut Bekas Terbakar

KAMIS, 17 AGUSTUS 2017 | 16:08 WIB | LAPORAN:

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan upaya pemulihan lahan gambut dengan tanaman non sawit bisa dilakukan dengan metode yang tepat.

Pemulihan lahan gambut bekas terbakar seluas 20 hektare di kawasan Kedaton, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, merupakan bukti bahwa lahan gambut bisa ramah terhadap tanaman-tanaman non sawit.

Penanaman tanaman non sawit sekaligus untuk mencegah kebakaran lahan setiap musim kemarau, karena alih fungsi lahan gambut menjadi area perkebunan sawit justru dinilai rentan memicu kebakaran lahan.


"Dengan metode dan perlakuan khusus, pohon-pohon yang tidak cocok ditanam di lahan gambut pun bisa tumbuh," kata Peneliti Litbang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bastoni di kawasan restorasi gambut, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

KLHK pertama kali melakukan restorasi lahan gambut di areal seluas 20 itu pada tahun 2010. Namun, menurut Bastoni, penelitian telah dilakukan sejak lahan tersebut terbakar pertama kali di tahun 1997.

"Sejak saat itu, kita mulai mencari bagaimana agar lahan tersebut tidak terbakar, tentu selain sawit kita harus mencari pohon lain yang lebih kuat menahan serangan kemarau," kata Bastoni.

Lahan gambut di OKI itu awalnya terbilang tidak ramah terhadap beberapa jenis pohon non sawit. Jenis-jenis ini sebenarnya merupakan pepohonan yang jika ditanam secara alami akan sulit tumbuh di kawasan lahan gambut yang telah terbakar.

"Ya seperti pohon Ramin, Jelutung, Punak, Meranti, Medang, ini sulit tumbuh di lahan bekas kebakaran, tapi justru sekarang mereka tumbuh subur," ujarnya.

Namun, kini, kata Bastoni, pertumbuhan pohon pun cukup memuaskan. Pada areal restorasi tersebut ada sekitar 25 jenis tanaman lokal hutan rawa gambut yang berasal dari Sumatera Selatan, Jambi, dan Riau.

Ke depannya, KLHK akan memperluas kawasan restorasi dengan memanfaatkan hasil penelitian tersebut untuk mencegah terulangnya kebakaran hutan hebat di kawasan gambut seperti yang terjadi pada 2015 lalu.

"Tidak hanya di OKI, kita akan terapkan ini di daerah lain, ini salah satu metode penyelamatan hutan dari kebakaran," kata dia.

Selama ini, lahan gambut kerap beralih fungsi menjadi lahan kelapa sawit yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Padahal pada tahun 2016, Guru Besar Universitas Kyoto, Jepang, Kosuke Mizuno pernah mengatakan, pemulihan lahan gambut yang rusak dengan menanamkan kelapa sawit justru memunculkan potensi terbakarnya lahan tersebut.[wid]



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya