Berita

Pertahanan

Hati-Hati Pencuri Modus Pecah Kaca Incar Mobil Di Parkiran Terbuka

RABU, 16 AGUSTUS 2017 | 21:55 WIB | LAPORAN:

Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (PMJ) kembali meringkus seorang pencuri dengan modus pecah kaca. Tersangka berinisial MS alias S (19), disangkakan kasus pencurian barang berharga di dalam mobil yang sedang terparkir di wilayah hukim PMJ.

"Pencurian dilakukan ditempat-tempat parkir. Seperti Rumah Sakit, Mall, Rest Area, Kampus dan tempat-tempat parkir umum lainnya," ungkap Kanit III Resmob PMJ Kompol Agung Wibowo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/8).

Tersangka diamankan anggota Polri di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, 11 Agustus lalu. Saat itu, MS beraksi dengan dua rekannya, MRLH alias U (30) dan UDN yang saat masih dalam pencarian.


Saat melancarkan aksinya mereka membagi peran. Ada yang menghancurkan kaca mobil sekaligus mengambil barang. Sementara pelaku lainnya, bertugas mengawasi area sekitar lokasi untuk memastikan situasi aman.

Teknisnya, pelaku memecahkan kaca dengan cara menggunakan serpihan busi. Pecahan busi, dimasukkan ke dalam mulut. Kemudian dilempar ke kaca mobil yang sedang terparkir.

Mereka juga memilih mobil yang menjadi target pencurian. Khususnya, mobil yang terparkir di area terbuka saat siang hari. Kondisi cuaca dengan temperatur tinggi, diyakini dapat lebih mudah membuat kaca mobil retak. Setelah itu, kaca didorong dengan keras ke arah dalam hingga lepas dari jendela mobil.

"Kalau mobil ini (tertutup) rapat, udara di dalam jadi panas. Tekanan udara itu mendorong benturan. Sehingga mudah pecah. Tapi, kalau dibuka sedikit, akan ada sirkulasi udara di dalam (mobil). Maka tidak akan pecah," terangnya.

Dalam penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, laptop, dompet dan beberapa berkas pekerjaan proyek yang diduga milik korban.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam penjara maksimal lima tahun. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya