Berita

Bisnis

Pertumbuhan Ekonomi Harus Langsung Dirasakan Rakyat

RABU, 16 AGUSTUS 2017 | 20:43 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Optimisme Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan nota RAPBN 2018 tak berlebihan karena fakta di lapangan memang menunjukkan adanya perbaikan. Merujuk nota RAPBN 2018, Presiden Jokowi menyampaikan asumsi makro pertumbuhan ekonomi 5,4 persen. Asumsi itu meningkat dibandingkan APBN Perubahan 2017 yang dipatok pada angka 5,2 persen.

"RAPBN ini adalah untuk tahun keempat pemerintahan Pak Jokowi. Ada ajakan untuk mengonsolidasikan semua komponen dan elemen bangsa supaya berpikir hanya untuk kepentingan rakyat Pertumbuhan ekonomi yang dipatok 5,4 persen adalah upaya Presiden Jokowi untuk membangun optimisme bersama-sama sehingga APBN mempunyai dampak langsung pada kemakmuran," kata anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 16/8).

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi nasional sudah mulai bergerak naik. Namun, dia juga mewanti-wanti agar pertumbuhan ekonomi benar-benar untuk rakyat.


"Rakyat haru benar-benar mendapatkan manfaat dari pertumbuhan ekonomi yang mulai bergerak naik ini. Rakyat harus menikmatinya langsung," tegasnya.

Politikus Golkar itu pun mengajak semua pihak bisa membantu upaya pemerintah mengejar target di APBN. Misalnya, dengan menggenjot penerimaan negara melalui pajak, menjalankan kewajiban pajak secara baik, termasuk menjaga kekompakan di antara pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat.

Misbakhun menegaskan, butuh kerja bersama untuk mencapai target itu. "Ini adalah kerja bersama seluruh komponen bangsa. Ketika presiden sudah berbicara soal ekonomi yang bertujuan untuk kemakmuran rakyat, maka semua kepentingan politik harus diabaikan, karena yang menjadi tujuan adalah rakyat," tegas Misbakhun.

Dia menambahkan, penyusunan RUU APBN 2018 ini merupakan wujud konkret dari kerja bersama antara pemerintah, DPR dan DPD. Di tengah situasi perekonomian global yang belum sepenuhnya normal, lanjutnya, penyusunan RAPBN tahun 2018 harus tetap dilakukan secara realistis, kredibel, berdaya tahan, dan berkelanjutan. "

"Ini demi menjaga stabilitas perekonomian dan kepercayaan dunia usaha," tegasnya.

Lebih lanjut Misbakhun memerinci, anggaran belanja pemerintah dalam RAPBN 2018 dipatok pada angka  Rp 2.204,4 triliun. Mengutip pidato Presiden Jokowi di depan sidang paripurna DPR, Misbakhun menegaskan bahwa arah utama belanja APBN adalah untuk meningkatkan efektivitas dan penguatan program-program perlindungan sosial. Antara lain melalui perluasan cakupan sasaran penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) mejadi 10 juta keluarga dan penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan sebesar 92,4 juta orang.

Misbakhun memerinci, untuk penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran, pemerintah telah mengalihkan penyaluran bantuan pangan Rastra menjadi bantuan pangan non-tunai dan akan diperluas penerima manfaatnya. Sedangkan untuk menjaga inflasi dan mempertahankan daya beli masyarakat, pemerintah juga tetap mengalokasikan subsisi BBM, listrik, pupuk, subsidi bunga untuk KUR dan perumahan, serta pelayanan publik.

Adapun untuk akses pendidikan, pemerintah akan melanjutkan kebijakan pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang menjangkau 19,7 juta siswa dan pemberian beasiswa Bidik Misi kepada 401,5 ribu siswa, serta alokasi bantuan operasional sekolah yang menjangkau 262,1 ribu sekolah umum dan madrasah di seluruh penjuru Tanah Air. Selain itu, pemerintah akan mengalokasikan anggaran Transfer Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 761,1 triliun.

"Sinergi semua komponen dan elemen bangsa ini akan mampu mewujudkan cita-cita negara yang mandiri, berdaulat, berkepribadian, serta adil dan makmur demi kemakmuran rakyat," demikian Misbakhun. [ysa]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya