Berita

Foto:Net

Agar Peserta Pelatihan BLK Dijamin Kerja, Ini caranya

RABU, 16 AGUSTUS 2017 | 17:39 WIB

. Salah satu upaya menekan angka pengangguran, Kementerian Ketenagakerjaan mengintensifkan pelatihan kerja berbasis pada kompetensi serta mengacu pada kebutuhan pasar kerja (industri). Baik pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintauh, maupun di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang dikelola swasta.

Untuk memastikan kurikulum yang diajarkan di BLK sesuai dengan kebutuhan industri, Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Bekasi menggelar forum komunikasi dengan dunia industri. Forum dimaksudkan untuk mengidentifikasi kebutuhan riil tenaga kerja yang disesuaikan pasar kerja. Acara yang digelar Selasa 15 Agustus itu diikuti 144 perusahaan di Jakarta, Bekasi, Tengerang, Bogor dan Depok.

“Dengan komunikasi dengan industri, dapat diketahui kebutuhan tenaga kerja yang langsung diserap industri,” kata Dudung Heryadi, Direktur Bina Kelembagaan Pelatihan Ditjen Binalattas Kementerian Ketenagakerjaan.


Tak hanya itu, komunikasi juga mempermudah menempatkan peserta pelatihan di BLK mengikuti on job training atau magang sebagai syarat kelulusan.  

Kepala BBPLK Bekasi,  Helmiaty Basri mengatakan,  selama ini hasil dari lembaga pelatihan dan lembaga pendidikan, seringkali unlink dan mismatch.

“Sekarang harus berbasis pada kompetensi dan kebutuhan industri,” ujarnya. “Pelaku industri juga diminta memberi masukan dalam penyusunan modul pelatihan.”

Dari forum komunikasi tersebut, bisa diketahui pekerja dengan kompetensi apa yang dibutuhkan pasar kerja. Antara lain desain grafis, audio video, teknisi computer, otomasi elektro serta keterampilan yang mendukung bisnis online.

BBPLK Bekasi memfokuskan pada dua jenis keterampilan, yakni elektronik dan teknologi informasi. Selain modul pelatihan mengacu kebutuhan industri, peserta pelatihan di BLK harus mengikuti proses magang di perusahaan  serta mengikuti sertifikasi kompetensi yang dilaksanakan bersama Badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP).

Dengan kompetensi yang dimiliki oleh peserta pelatihan di BLK, Helmiaty menghimbau kepada perusahaan yang menerima alumni BLK, tak perlu menjadikan ijazah sekolah sebagai salah satu persyaratan kerja.

Tahun ini, BBLK Bekasi mentargetkan memberi pelatihan kerja kepada 6.000 calon tenaga kerja terampil. Tahun depan naik menjadi 8.800 calon tenaga kerja. [dzk]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya