Berita

Foto:Net

Agar Peserta Pelatihan BLK Dijamin Kerja, Ini caranya

RABU, 16 AGUSTUS 2017 | 17:39 WIB

. Salah satu upaya menekan angka pengangguran, Kementerian Ketenagakerjaan mengintensifkan pelatihan kerja berbasis pada kompetensi serta mengacu pada kebutuhan pasar kerja (industri). Baik pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintauh, maupun di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang dikelola swasta.

Untuk memastikan kurikulum yang diajarkan di BLK sesuai dengan kebutuhan industri, Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Bekasi menggelar forum komunikasi dengan dunia industri. Forum dimaksudkan untuk mengidentifikasi kebutuhan riil tenaga kerja yang disesuaikan pasar kerja. Acara yang digelar Selasa 15 Agustus itu diikuti 144 perusahaan di Jakarta, Bekasi, Tengerang, Bogor dan Depok.

“Dengan komunikasi dengan industri, dapat diketahui kebutuhan tenaga kerja yang langsung diserap industri,” kata Dudung Heryadi, Direktur Bina Kelembagaan Pelatihan Ditjen Binalattas Kementerian Ketenagakerjaan.


Tak hanya itu, komunikasi juga mempermudah menempatkan peserta pelatihan di BLK mengikuti on job training atau magang sebagai syarat kelulusan.  

Kepala BBPLK Bekasi,  Helmiaty Basri mengatakan,  selama ini hasil dari lembaga pelatihan dan lembaga pendidikan, seringkali unlink dan mismatch.

“Sekarang harus berbasis pada kompetensi dan kebutuhan industri,” ujarnya. “Pelaku industri juga diminta memberi masukan dalam penyusunan modul pelatihan.”

Dari forum komunikasi tersebut, bisa diketahui pekerja dengan kompetensi apa yang dibutuhkan pasar kerja. Antara lain desain grafis, audio video, teknisi computer, otomasi elektro serta keterampilan yang mendukung bisnis online.

BBPLK Bekasi memfokuskan pada dua jenis keterampilan, yakni elektronik dan teknologi informasi. Selain modul pelatihan mengacu kebutuhan industri, peserta pelatihan di BLK harus mengikuti proses magang di perusahaan  serta mengikuti sertifikasi kompetensi yang dilaksanakan bersama Badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP).

Dengan kompetensi yang dimiliki oleh peserta pelatihan di BLK, Helmiaty menghimbau kepada perusahaan yang menerima alumni BLK, tak perlu menjadikan ijazah sekolah sebagai salah satu persyaratan kerja.

Tahun ini, BBLK Bekasi mentargetkan memberi pelatihan kerja kepada 6.000 calon tenaga kerja terampil. Tahun depan naik menjadi 8.800 calon tenaga kerja. [dzk]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya