Berita

Dahnil Anzar

Hukum

Tarik Semua Penyidik Polri Dari KPK, Berdayakan Di Densus Tipikor

RABU, 16 AGUSTUS 2017 | 16:33 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyambut baik pembentukan Densus Tipikor oleh Mabes Polri.

Menurutnya, hal ini sebagai komitmen Kapolri dalam mendorong upaya maksimal dalam pemberantasan korupsi, sekaligus menuntaskan PR (pekerjaan rumah) membersihkan kepolisian dari praktik korupsi yang dijanjikan Jenderal Tito Karnavian tersebut sebelumnya.

Setidaknya, Densus Tipikor bisa fokus pada dugaan praktik korupsi yang melibatkan oknum-oknum Kepolisian dan aparatur negara lainnya," jelas Dahnil (Rabu, 16/8).


Untuk menjaga komitmen dan kualitas tradisi kerja pemberantasan korupsi, sambung Dahnil, agaknya Kapolri bisa memaksimalkan penyidik dan personel Polisi yang ada di KPK.

Karena itu sebagian besar pejabat dan penyidik Kepolisian yang bertugas di KPK bisa ditarik kembali untuk bertugas di Densus Tipikor yang baru terbentuk tersebut.

"KPK bisa melakukan recruitment penyidik dan pejabat struktural baru untuk mengisi kekosongan (pasca tinggal penyidik dan pejabat dari Kepolisian)," ucapnya.

Lagi pula, lanjut Dahnil, penyidik dan pejabat struktural yang dipekerjakan KPK sebaiknya memang tidak berasal dari institusi hukum lainnya, harus murni penyidik independen. Bila pun dari institusi lain, harus dipastikan bersedia mundur dari institusi asal.

Jadi, seluruh penyidik dan pejabat struktural di KPK tidak lagi penyidik dan pejabat struktural pinjaman dari kepolisian, BPKP, Kejaksaan dan lainnya. Mereka sepenuhnya menjadi karyawan KPK.

"Berangkat dari keberhasilan lembaga antikorupsi di negara-negara yang pemberantasan korupsinya sukses seperti Singapura dan Hongkong, dimana seluruh penyidik dan karyawan lembaga antikorupsinya tidak lagi berasal dari institusi kepolisian dan lembaga hukum lainnya sehingga mendorong akselerasi kualitas pemberantasan korupsi," demikian pendiri Madrasah Anti Korupsi ini. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya