Berita

Net

Nusantara

Hewan Kurban Disembelih Tidak Benar Hukumnya Haram

RABU, 16 AGUSTUS 2017 | 09:27 WIB | LAPORAN:

Daging hewan kurban yang tidak disembelih secara syar'i hukumnya adalah haram. Hewan kurban yang belum benar-benar mati dilarang untuk memotong kaki, ekor, dan mengulitinya.

"Mengapa daging kurban bisa haram. Jika hewan belum mati namun sudah dipotong kakinya atau dipotong ekornya atau malahan dikuliti maka artinya kita memotong kaki binatang atau memotong ekornya atau mengulitinya hidup-hidup. Hewan bisa kesakitan dan mati bukan karena disembelih, namun karena kesakitan yang luar biasa," jelas Direktur Halal Center Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) Nanung Danar Dono dalam keterangannya, Rabu (16/8).

Dia menjelaskan, untuk memastikan bahwa hewan kurban telah benar-benar mati adalah dengan mengecek salah satu dari tiga refleksnya, yaitu refleks mata, refleks kuku, dan refleks ekor. Pertama, mengecek refleks mata menggunakan ujung jari untuk menyentuh pupil. Jika masih bereaksi atau berkedip berarti sarafnya masih aktif dan hewan masih hidup, namun jika sudah tidak bereaksi lagi maka hewan sudah mati.

Kedua, mengecek refleks ekor sebagai salah satu tempat berkumpulnya ujung-ujung saraf yang sangat sensitif.

"Setelah hewan disembelih dan diam saja, kita pencet batang ekornya. Jika masih bereaksi itu artinya sarafnya masih aktif dan hewan masih hidup. Namun jika hewan tidak bereaksi ketika dipencet batang ekornya artinya ia sudah mati," beber Nanung yang juga dosen pada Laboratorium Ilmu Makanan Ternak Fapet UGM.

Ketiga dengan mengecek refleks kuku. Sebab hewan sapi, kerbau, unta, kambing, dan domba adalah hewan berkuku genap atau ungulata. Di mana, di antara kedua kuku kaki terdapat bagian yang sangat sensitif.

"Tusuk pelan bagian itu menggunakan ujung pisau yang runcing. Jika masih bereaksi artinya hewan masih hidup, namun jika diam saja artinya ia sudah mati," kata Nanung.

Selain itu, sering ditemui panitia pemotongan daging kurban tidak sabar menunggu hewan benar-benar mati. Sehingga, saluran yang menghubungkan antara otak dan jantung diputus agar hewan cepat mati.

"Ketika kita menyembelih hewan darah memancar dari leher depan karena jantung memompa darah keluar. Jantung memompa darah karena ada perintah dari otak. Ketika kabel antara otak dan jantung diputus, hubungan otak dan jantung otomatis akan terputus sehingga jantung tidak dapat memompa darah secara maksimal. Ketika darah tidak keluar secara maksimal maka akan menjadi timbunan bakteri yang sangat banyak, akibatnya daging akan cepat membusuk," papar Nanung.

Selain memerhatikan tiga refleks tersebut, perlu diperhatikan juga bahwa dalam menyembelih hewan harus memotong tiga saluran pada leher bagian depan. Yaitu saluran nafas, saluran makanan, dan pembuluh darah.

Lanjut Nanung, perlu juga dipahami penanganan sebelum dan sesudah penyembelihan hewan. Sebelum menyembelih pastikan bahwa pisau sudah diasah setajam mungkin. Kremudian amati kondisi visual ternak seperti postur, keadaan wajah khususnya mata, lubang hidung, dan saluran reproduksi.

"Penting juga untuk mengistirahatkan ternak sebelum disembelih. Hewan yang stres karena kelelahan atau ketakutan akan mengakibatkan kualitas daging menjadi turun," imbuhnya. [wah]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya