Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Gelar Pemusnahan Narkoba Serentak, Polisi Hindari Fitnah Warga

SELASA, 15 AGUSTUS 2017 | 22:13 WIB | LAPORAN:

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan, alasan dilakukannya pemusnahan barang bukti narkoba secara serentak.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara serentak, seluruh Indonesia, agar terhindar fitnah masyarakat yang kerap mempertanyakan. Khususnya, terhadap barang bukti narkoba yang disita oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun Polisi.

"Bentuk pertanggungjawaban dari kami. Sebagai penegak hukum yang berhasil mengungkap. Jangan sampai ada suara minor yang mempertanyakan, 'Barang buktinya kemana? Jangan-jangan dikantongi?' ungkap Kapolri di Cengkareng, Banten, Selasa (15/8).

Tito juga telah menginstruksikan seluruh jajarannya, untuk mengurus surat izin pemusnahan barang bukti. Tepatnya, setiap kali ada tangkapan narkoba dengan barang bukti dalam jumlah besar.

"Saya sudah perintahkan (jajaran anggota) untuk menjaga ketat (barang bukti narkoba). Sehingga, bisa secepatnya dimusnahkan kalau sudah dapat izin," papar alumni terbaik Akpol 1987 itu.

Selain itu, Tito mengatakan, bahwa pemusnahan juga sebagai bentuk perayaan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Republik Indonesia. HUT yang biasa diperingati setiap tanggal 17 Agustus.

Sebelumnya, Mabes Polri bersama BNN, memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis, selama kurun waktu Januari - Juli 2017, Selasa (15/8). Termasuk satu ton sabu asal Cina yang digagalkan di Anyer, Serang, Banten beberapa waktu lalu.

Rinciannya, 73,01 ton Ganja, 1,771 ton Sabu, satu juta butir Ekstasi, 189,97 gram Heroin, 7,64 gram Kokain dan 55 ribu butir Happy Five. Dengan total kerugian materi mencapai Rp 2 triliun.

Selain Kapolri, ikut hadir sejumlah pejabat tinggi terkait dalam kegiatan tersebut. Antara lain, Kepala BNN Komjen Budi Waseso, Menteri Kesehatan Nila Moeloek dan pejabat terkait lainnya. [sam]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya