Berita

Nafa Urbach/RMOL

Hukum

Gara-gara "Loli" Nafa Urbach Ngadu Polisi

SELASA, 15 AGUSTUS 2017 | 14:58 WIB | LAPORAN:

. Artis Nafa Urbach mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk mengadukan kasus yang dialami putrinya, Mikhaela Lee Jowono, Selasa siang (15/8).

Didampingi kuasa hukumnya, Sandi Arifin, Nafa menemui polisi untuk berkonsultasi kasus anaknya yang dikomentari netizen dengan istilah "Loli".

"Semua ibu-ibu pasti khawatir dan ingin melindungi anaknya. Maka dari itu, yang paling tepat adalah saya melakukan pengaduan kepada pihak berwajib," kata Nafa usai berkonsultasi dengan penyidik Ditreskrsus Polda Metro Jaya.


Sementara itu, Sandi Arifin mengatakan, bahwa keluhan kliennya sudah dikonsultasikan ke pihak kepolisian. Nafa melalui Sandi menyerahkan temuan kasus tersebut ke pihak berwajib terkait tindakan selanjutnya.

"Sudah serahkan semua ini kepada pihak yang berwajib, untuk menyelidiki kasus ini lebih dalam," demikian Sandi.

Sebelumnya, akun media sosial Instagram (IG) Nafa Urbach, mendadak ramai disoroti netizen. Ibu satu anak itu ditengarai marah besar pada beberapa orang yang ia sebut sebagai pedofil. Pasalnya, banyak komentar-komentar bernada negatif yang maknanya menjurus pada pedofilia terhadap foto putrinya yang diunggah via IG.

"Ada komen-komen yang menyebutkan 'Loli.' Lalu, di bawahnya juga banyak (istilah) 'Loli, Loli, Loli.' Banyak yang marah-marah. Bukan cuma gue, kayaknya ibu-ibu juga. Saya ingat. Kok anak saya dikomentarin 'Loli'? Waktu saya searching, Loli itu adalah kata-kata yang digunakan oleh pedofilia untuk anak-anak di bawah umur," ungkap Nafa kepada wartawan, Senin kemarin (14/8).

Untuk diketahui, istilah "Loli" berasal dari kata "Lolicon" alias Lolita complex. Istilah tersebut, populer dalam dunia animasi (anime) Jepang. Maknanya, seseorang yang mempunyai obsesi pada anak-anak di bawah umur alias fedofil. Baik menjelang atau sebelum masa pubertas. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya