Berita

Politik

Klarifikasi AMPPI: Tak Ada Instruksi Agar Santri Meneriakkan "Bunuh Menteri"

SENIN, 14 AGUSTUS 2017 | 20:00 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Unjuk rasa sekelompok santri menjadi perbincangan di tengah masyarakat setelah videonya viral. Demonstrasi yang menolak pelaksanaan Full Day School tersebut mendapat kecaman karena para pengunjuk rasa meneriakkan "bunuh menteri".

Bagaimana sebenarnya kronologi unjuk rasa tersebut, berikut klarifikasi dari Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Indonesia (AMPPI) yang menggelar aksi damai penolakan kebijakan lima hari sekolah di Lumajang, Jawa Timur tersebut.

Keterangan klarifikasi AMPPI ini ditandatangani Gus Nawawi (Koordinator Umum Aksi) dan Khoirun Nasichin (Koordinator Lapangan Aksi), seperti dilansir NU Online, (Senin, 14/8).


1. Pukul 08.00 WIB pada Senin, 7 Agustus 2017, seluruh pimpinan aksi sudah berkumpul di tempat utama aksi. Tidak ada acara long march. Karena acara utamanya adalah istighotsah.

2. Setelah pimpinan aksi berkumpul, peserta aksi mulai berdatangan dan aparat keamanan berseragam lengkap juga sudah berjaga di lokasi.

3. Sekitar pukul 08.30 WIB, peserta aksi dari beberapa Pondok Pesantren Sekitar lokasi Aksi (depan gedung DPRD Kabupaten Lumajang) berjalan kaki. Sebelum masuk arena Aksi, peserta aksi ini meneriakan yel-yel yang tidak jelas karena banyaknya massa yang hadir. Apakah yel-yel itu berbunyi cabut menterinya, kubur menterinya, mundur menterinya, atau bunuh menterinya. Semua tidak jelas.

4. Melihat Situasi itu Korlap Aksi Bersama Keamanan dari Polres Lumajang berupaya untuk mengendalikan massa dengan meminta peserta aksi untuk bergabung kedalam barisan Istighosah.

5. Pukul 08.45 WIB Semua massa terkendali dan mengikuti acara istighosah dengan khidmat yang dipimpim oleh KH Ahmad Hanif dan KH Ahmad Qusairy dari Syuriyah PCNU Lumajang.

6. Pukul 09.30 WIB dilanjukan dengan orasi oleh Korlap yang berisi tuntutan pencabutan Permendikbud no 23 tahun 2017. Dilanjutkan dengan statement Ketua Komisi D DPRD Kab. Lumajang (Sugianto) dan diiringi pernyataan sikap oleh Kordum aksi, Gus Nawawi.

7. Pukul 10.15 WIB acara Doa Bersama dan peserta aksi membubarkan diri dikawal oleh Polsek masing-masing Kecamatan.

8. Pukul 24.00 WIB dilaporkan oleh pihak keamanan Polres Lumajang bahwa seluruh peserta aksi sampai ke rumah masing-masing dengan selamat.
 
Kesimpulan:

1. Bahwa acara aksi damai menolak kebijakan FDS Lima hari sekolah oleh AMPPI telah mendapatkan izin dari pihak Polres Lumajang No: STTP/02/VIII/2017/SAT.IK.

2. Konten acara Aksi Damai Tolak FDS Lima Hari Sekolah di kabupaten Lumajang Tanggal 07 Agustus 2017 berisi doa Bersama dan Istighotsah yang dipimpin oleh Katib Syuriyah PCNU Lumajang.

3. Terkait Anak-anak yang hadir pada acara tersebut adalah santri yang diajak oleh orang tua (wali santri).

4. Tidak ada instruksi untuk mengeluarkan kalimat-kalimat yang tidak pantas seperti yang di-upload dan disebarkan oleh media yang tidak suka dengan aksi tersebut.

5. Kalau pun benar, pasti di luar tempat istighotsah, dan tidak termasuk dalam rangkaian aksi, dan pastinya kita akan ingatkan dan bina selanjutnya.

6. Meminta pemerintah, tidak defensif menghadapi aspirasi soal FDS yang hanya akan ciptakan kebrisikan baru.

7. Terkait press release yang dikeluarkan oleh KPAI tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya, karena hanya didasarkan pada video, dan pihak KPAI tidak melakukan klarifikasi terhadap penanggung jawab aksi.

8. Kepada semua pihak, kami mohon untuk tidak terpancing dan tidak memberikan informasi apapun terkait aksi damai tolak FDS lima hari sekolah tersebut sebelum mengklarifikasi kepada pananggung jawab aksi. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya