Berita

Politik

PILKADA SERENTAK 2018

Rp 39,7 T Dikucurkan Untuk 17 Provinsi Yang Mengikuti Pilkada, Tertinggi Di Jabar

SENIN, 14 AGUSTUS 2017 | 08:45 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak gelombang ketiga akan diselenggarakan pada tahun 2018. Pilkada Serentak 2018 diikuti 171 daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti pos anggaran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) pemerintah daerah yang akan melakukan pilkada serentak.

Koordinator Investigasi CBA Jajang Nurjaman mengatakan, dari 17 provinsi yang mengikuti gelaran Pilkada Serentak 2018, Jawa Barat merupakan daerah yang paling besar menggelontorkan anggaran untuk dana hibah dan bansos.


Berikut besaran anggaran dana hibah dan bansos Tahun Anggaran 2017 dari 17 provinsi yang mengikuti Pilkada Serentak 2018. Urutan yang terbesar sampai yang terkecil:

1. Provinsi Jawa Barat anggaran hibah sebesar Rp10.382.158.831.892 dan anggaran bansos sebesar Rp38.479.445.000. Total Rp10.420.638.276.892.
2. Provinsi Jawa Timur anggaran hibah sebesar Rp6.430,091.440.000 anggaran bansos sebesar Rp10.000.000.000. Total Rp6.440.091.440.000 .
3. Provinsi Jawa Tengah anggaran hibah sebesar Rp4.943.528.652.000 anggaran bansos sebesar Rp248.562.000.000. Total Rp5.192.090.652.000.
4.  Provinsi Sumatera Utara anggaran hibah sebesar Rp3.658.144.919.358 anggaran bansos tidak ada. Total Rp3.658.144.919.358.
5. Provinsi Sulawesi Selatan anggaran hibah sebesar Rp1.898.113.207.000 anggaran bansos sebesar Rp600.000.000. Total Rp 1.898.713.207.000.
6. Provinsi Sumatera Selatan anggaran hibah sebesar Rp1.652.294.054.000 anggaran bansos sebesar Rp600.000.000. Total Rp1.652.894.054.000.
7. Provinsi Lampung anggaran hibah sebesar Rp1.507.323.000.000 anggaran bansos sebesar Rp6.000.000.000. Total Rp1.513.323.000.000.

8. Provinsi Nusa Tenggara Timur anggaran hibah sebesar Rp1.348.419.750.000 anggaran bansos sebesar Rp23.151.000.000. Total Rp1.371.570.750.000.
9. Provinsi Papua anggaran hibah sebesar Rp1.089.144.837.924 anggaran bansos sebesar Rp91.509.700.000. Total Rp1.180.654.537.924.
10. Provinsi Bali anggaran hibah sebesar Rp1.073.267.400.000 anggaran bansos sebesar Rp12.640.400.000. Total Rp1.085.907.800.000.
11. Provinsi Riau anggaran hibah sebesar Rp1.015.273.599.500 anggaran bansos sebesar Rp10.000.000.000. Total Rp1.025.273.599.500.
12. Provinsi Nusa Tenggara Barat anggaran hibah sebesar Rp980.897.000.000 anggaran bansos sebesar Rp17.455.318.500. Total Rp998.352.318.500.
13. Provinsi Kalimantan Timur anggaran hibah sebesar Rp867.158.700.000 dana bansos sebesar Rp5.010.000.000. Total Rp872.168.700.000.
14. Provinsi Kalimantan Barat anggaran hibah sebesar Rp854.992.300.000 anggaran bansos sebesar Rp720.000.000. Total Rp855.712.300.000.
15. Provinsi Sulawesi Tenggara anggaran hibah sebesar Rp707.025.070.000 anggaran bansos tidak ada. Total Rp707.025.070.000.
16 Provinsi Maluku anggaran hibah sebesar Rp496.178.001.020 anggaran bansos sebesar Rp12.000.000.000. Total Rp508.178.001.020.
17. Provinsi Maluku Utara anggaran hibah sebesar Rp335.071.600.000 anggaran bansos sebesar Rp5.480.000.000. Total Rp340.551.600.000.

Jajang Nurjaman menjelaskan, jika ditotal anggaran dana hibah dan bansos untuk 17 provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2018 mencapai Rp39.721.290.226.194. Dan rata-rata provinsi yang akan melakukan pilkada menganggarkan dana hibah dan bansos di atas Rp1 triliun.

"Data di atas menjadi catatan penting, kalau tidak ada pengawasan dana hibah dan bansos sangat rawan disalahgunakan untuk kemenangan para calon gubernur," ungkapnya, Senin (14/8).

Pihaknya mendorong agar publik khususnya para penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian agar lebih jeli lagi dalam melakukan pengawasan.

"Jangan sampai dana hibah dan bansos tersebut disalahgunakan petahana guna menghadapi pertarungan Pilkada. Karena dalam beberapa kasus dana ini seringkali disalahgunakan," tukas Jajang Nurjaman. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya