Berita

Politik

PILKADA SERENTAK 2018

Rp 39,7 T Dikucurkan Untuk 17 Provinsi Yang Mengikuti Pilkada, Tertinggi Di Jabar

SENIN, 14 AGUSTUS 2017 | 08:45 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak gelombang ketiga akan diselenggarakan pada tahun 2018. Pilkada Serentak 2018 diikuti 171 daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti pos anggaran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) pemerintah daerah yang akan melakukan pilkada serentak.

Koordinator Investigasi CBA Jajang Nurjaman mengatakan, dari 17 provinsi yang mengikuti gelaran Pilkada Serentak 2018, Jawa Barat merupakan daerah yang paling besar menggelontorkan anggaran untuk dana hibah dan bansos.


Berikut besaran anggaran dana hibah dan bansos Tahun Anggaran 2017 dari 17 provinsi yang mengikuti Pilkada Serentak 2018. Urutan yang terbesar sampai yang terkecil:

1. Provinsi Jawa Barat anggaran hibah sebesar Rp10.382.158.831.892 dan anggaran bansos sebesar Rp38.479.445.000. Total Rp10.420.638.276.892.
2. Provinsi Jawa Timur anggaran hibah sebesar Rp6.430,091.440.000 anggaran bansos sebesar Rp10.000.000.000. Total Rp6.440.091.440.000 .
3. Provinsi Jawa Tengah anggaran hibah sebesar Rp4.943.528.652.000 anggaran bansos sebesar Rp248.562.000.000. Total Rp5.192.090.652.000.
4.  Provinsi Sumatera Utara anggaran hibah sebesar Rp3.658.144.919.358 anggaran bansos tidak ada. Total Rp3.658.144.919.358.
5. Provinsi Sulawesi Selatan anggaran hibah sebesar Rp1.898.113.207.000 anggaran bansos sebesar Rp600.000.000. Total Rp 1.898.713.207.000.
6. Provinsi Sumatera Selatan anggaran hibah sebesar Rp1.652.294.054.000 anggaran bansos sebesar Rp600.000.000. Total Rp1.652.894.054.000.
7. Provinsi Lampung anggaran hibah sebesar Rp1.507.323.000.000 anggaran bansos sebesar Rp6.000.000.000. Total Rp1.513.323.000.000.

8. Provinsi Nusa Tenggara Timur anggaran hibah sebesar Rp1.348.419.750.000 anggaran bansos sebesar Rp23.151.000.000. Total Rp1.371.570.750.000.
9. Provinsi Papua anggaran hibah sebesar Rp1.089.144.837.924 anggaran bansos sebesar Rp91.509.700.000. Total Rp1.180.654.537.924.
10. Provinsi Bali anggaran hibah sebesar Rp1.073.267.400.000 anggaran bansos sebesar Rp12.640.400.000. Total Rp1.085.907.800.000.
11. Provinsi Riau anggaran hibah sebesar Rp1.015.273.599.500 anggaran bansos sebesar Rp10.000.000.000. Total Rp1.025.273.599.500.
12. Provinsi Nusa Tenggara Barat anggaran hibah sebesar Rp980.897.000.000 anggaran bansos sebesar Rp17.455.318.500. Total Rp998.352.318.500.
13. Provinsi Kalimantan Timur anggaran hibah sebesar Rp867.158.700.000 dana bansos sebesar Rp5.010.000.000. Total Rp872.168.700.000.
14. Provinsi Kalimantan Barat anggaran hibah sebesar Rp854.992.300.000 anggaran bansos sebesar Rp720.000.000. Total Rp855.712.300.000.
15. Provinsi Sulawesi Tenggara anggaran hibah sebesar Rp707.025.070.000 anggaran bansos tidak ada. Total Rp707.025.070.000.
16 Provinsi Maluku anggaran hibah sebesar Rp496.178.001.020 anggaran bansos sebesar Rp12.000.000.000. Total Rp508.178.001.020.
17. Provinsi Maluku Utara anggaran hibah sebesar Rp335.071.600.000 anggaran bansos sebesar Rp5.480.000.000. Total Rp340.551.600.000.

Jajang Nurjaman menjelaskan, jika ditotal anggaran dana hibah dan bansos untuk 17 provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2018 mencapai Rp39.721.290.226.194. Dan rata-rata provinsi yang akan melakukan pilkada menganggarkan dana hibah dan bansos di atas Rp1 triliun.

"Data di atas menjadi catatan penting, kalau tidak ada pengawasan dana hibah dan bansos sangat rawan disalahgunakan untuk kemenangan para calon gubernur," ungkapnya, Senin (14/8).

Pihaknya mendorong agar publik khususnya para penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian agar lebih jeli lagi dalam melakukan pengawasan.

"Jangan sampai dana hibah dan bansos tersebut disalahgunakan petahana guna menghadapi pertarungan Pilkada. Karena dalam beberapa kasus dana ini seringkali disalahgunakan," tukas Jajang Nurjaman. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya