Berita

Dahnil-Novel-Haris

Pertahanan

Novel Senang Diperiksa Penyidik Polri Hari ini Agar Tak Dituding Lagi Sebagai Penghambat

SENIN, 14 AGUSTUS 2017 | 04:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan penjelasan terkait pemeriksaan penyidik KPK Novel Baswedan oleh penyidik Kepolisian di KJRI Singapura hari ini. Pemeriksaan ini terkait kasus penyerangan yang ia alami pada 11 April 2017 lalu.

"Sejak awal Novel Baswedan sudah menyampaikan kepada publik dan kepada kami teman-temannya, 2 minggu awal penyerangan, Novel yakin kasus penyerangannya akan mudah dituntaskan oleh pihak Kepolisian mengingat berbagai informasi intelijen pendahuluan melalui pihak Polisi sendiri, bahwa ada rencana penyerangan terhadap NB. Ditambah dengan peristiwa perampokan yang dialami penyidik lainnya, sebelum penyerangan terhadap NB," jelas Dahnil lewat keterangan tertulis (Senin, 14/8).

Tak hanya itu, sambung Dahnil, Novel juga telah menyampaikan berbagai keterangan terkait insiden yang ia alami kepada Kepolisian, baik kepada penyidik bahkan kepada Kapolda Metro Jaya serta Kapolri ketika berdiskusi dan berkunjung melihat Novel. Meskipun tidak secara formal dalam bentuk BAP, namun informasi itu agaknya cukup untuk membantu polisi menangkap pelaku penyerangan Novel.


"Namun, seiring waktu ternyata berbagai kejanggalan dan proses penyidikan kasus ini muncul. Termasuk masalah waktu yang lama. Sehingga memunculkan pesimisme bahwa kasus ini akan bisa dituntaskan Kepolisian. Sehingga, muncul berbagai alibi seolah kasus ini terhambat karena NB tidak bersedia di-BAP," sambung Dahnil yang pada 24 Juli lalu menemui Novel di Singapura.

Untuk menghindari tuduhan bahwa pemeriksaan lama karena salah satunya Novel tidak bersedia di-BAP, maka penyidik senior KPK itu dengan senang hati segera di-BAP sebelum proses operasi mata yang harus dijalaninya. Tentu sebelumnya pihak penyidik berkonsultasi dengan pihak tim dokter yang menangani Novel Baswedan. "Dan akhirnya, hari ini insyaaallah NB akan di-BAP oleh sekitar 8 orang Penyidik kepolisian di KBRI Singapura," ucapnya.

Dalam pemeriksaan nanti, sambung Dahnil, pada prinsipnya, Novel akan menyampaikan keterangan terkait peristiwa penyiraman yang dia alami usai shalat subuh tersebut. Namun terkait dengan yang lain seperti siapa yang diduga menjadi aktor dan latarbelakang penyerangan, agaknya adalah tugas pihak Kepolisian untuk melakukan penyidikan dan pembuktian.

"Maka, informasi terkait dugaan aktor dan motif dibelakang penyerangan itu agaknya bisa disampaikan kepada tim yang lebih independent dan kridibel, yakni TGPF yang dibentuk dan dipimpin langsung oleh Presiden RI. Sehingga bisa menjadi pintu masuk dilakukannya penyidikan dan pembuktian yang lebih lengkap," paparnya.

Menurut Dahnil, hal ini penting, untuk menghindari upaya kriminalisasi yang selama ini sering terjadi bila kasus terkait dengan pihak yang berkuasa dan berpengaruh.

"Oleh sebab itu, kami berharap upaya memojokkan Novel sebagai korban yang justru dituduh melakukan penghambatan proses penyidikan sehingga berujung pada kriminalisasi tidak dilakukan oleh pihak Kepolisian. Dan (kami, red) meminta kepada Presiden untuk meninggikan komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi melalui penuntasan kasus teror terhadap NB ini dengan cara membentuk TGPF," demikian Dahnil. [zul]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya