Berita

Dahnil-Novel-Haris

Pertahanan

Novel Senang Diperiksa Penyidik Polri Hari ini Agar Tak Dituding Lagi Sebagai Penghambat

SENIN, 14 AGUSTUS 2017 | 04:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan penjelasan terkait pemeriksaan penyidik KPK Novel Baswedan oleh penyidik Kepolisian di KJRI Singapura hari ini. Pemeriksaan ini terkait kasus penyerangan yang ia alami pada 11 April 2017 lalu.

"Sejak awal Novel Baswedan sudah menyampaikan kepada publik dan kepada kami teman-temannya, 2 minggu awal penyerangan, Novel yakin kasus penyerangannya akan mudah dituntaskan oleh pihak Kepolisian mengingat berbagai informasi intelijen pendahuluan melalui pihak Polisi sendiri, bahwa ada rencana penyerangan terhadap NB. Ditambah dengan peristiwa perampokan yang dialami penyidik lainnya, sebelum penyerangan terhadap NB," jelas Dahnil lewat keterangan tertulis (Senin, 14/8).

Tak hanya itu, sambung Dahnil, Novel juga telah menyampaikan berbagai keterangan terkait insiden yang ia alami kepada Kepolisian, baik kepada penyidik bahkan kepada Kapolda Metro Jaya serta Kapolri ketika berdiskusi dan berkunjung melihat Novel. Meskipun tidak secara formal dalam bentuk BAP, namun informasi itu agaknya cukup untuk membantu polisi menangkap pelaku penyerangan Novel.


"Namun, seiring waktu ternyata berbagai kejanggalan dan proses penyidikan kasus ini muncul. Termasuk masalah waktu yang lama. Sehingga memunculkan pesimisme bahwa kasus ini akan bisa dituntaskan Kepolisian. Sehingga, muncul berbagai alibi seolah kasus ini terhambat karena NB tidak bersedia di-BAP," sambung Dahnil yang pada 24 Juli lalu menemui Novel di Singapura.

Untuk menghindari tuduhan bahwa pemeriksaan lama karena salah satunya Novel tidak bersedia di-BAP, maka penyidik senior KPK itu dengan senang hati segera di-BAP sebelum proses operasi mata yang harus dijalaninya. Tentu sebelumnya pihak penyidik berkonsultasi dengan pihak tim dokter yang menangani Novel Baswedan. "Dan akhirnya, hari ini insyaaallah NB akan di-BAP oleh sekitar 8 orang Penyidik kepolisian di KBRI Singapura," ucapnya.

Dalam pemeriksaan nanti, sambung Dahnil, pada prinsipnya, Novel akan menyampaikan keterangan terkait peristiwa penyiraman yang dia alami usai shalat subuh tersebut. Namun terkait dengan yang lain seperti siapa yang diduga menjadi aktor dan latarbelakang penyerangan, agaknya adalah tugas pihak Kepolisian untuk melakukan penyidikan dan pembuktian.

"Maka, informasi terkait dugaan aktor dan motif dibelakang penyerangan itu agaknya bisa disampaikan kepada tim yang lebih independent dan kridibel, yakni TGPF yang dibentuk dan dipimpin langsung oleh Presiden RI. Sehingga bisa menjadi pintu masuk dilakukannya penyidikan dan pembuktian yang lebih lengkap," paparnya.

Menurut Dahnil, hal ini penting, untuk menghindari upaya kriminalisasi yang selama ini sering terjadi bila kasus terkait dengan pihak yang berkuasa dan berpengaruh.

"Oleh sebab itu, kami berharap upaya memojokkan Novel sebagai korban yang justru dituduh melakukan penghambatan proses penyidikan sehingga berujung pada kriminalisasi tidak dilakukan oleh pihak Kepolisian. Dan (kami, red) meminta kepada Presiden untuk meninggikan komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi melalui penuntasan kasus teror terhadap NB ini dengan cara membentuk TGPF," demikian Dahnil. [zul]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya