Berita

Politik

Dari Relawan Anies-Sandi Ke Ormas, Bang Japar Inisiasi Kampung Anti Narkoba

SENIN, 14 AGUSTUS 2017 | 02:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) bertransformasi menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas) dari sebelumnya sebagai relawan pasangan Anies-Sandi pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Pada Minggu kemarin, Bang Japar mulai meluncurkan berbagai program untuk mendukung realisasi berbagai janji kerja Anies-Sandi. Salah satunya dengan menginisiasi berdirinya Kampung Anti Narkoba dan meluncurkan ambulance gratis untuk warga kampung yang ada di Jakarta.

"Peluncuran ambulance gratis dan mencegah masuknya narkoba dengan mendirikan kampung anti narkoba adalah salah satu program Bang Japar untuk mendukung Anies-Sandi merealisasikan janjinya memajukan dan membahagiakan warga Jakarta," ujar Ketua Umum Bang Japar, Fahira Idris.


Fahira menyampaikan itu saat saat Apel Akbar Pelantikan Ormas dan LBH Bang Japar yang dihadiri 2.500 pengurus Bang Japar yang berasal lima wilayah yang ada di Jakarta. Apel Akbar yang dihadiri Gubernur/Wakil Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan dan Sandiaga Uno ini berlangsung di Kawasan Kalibata, Jakarta Selatan (13/8).

Menurutnya, kompleksitas masalah Jakarta hanya bisa diselesaikan jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi ruang kepada warganya untuk berpartisipasi dan berkolaborasi. Untuk itu, Bang Japar akan berperan sebagai penyangga dan katalis masyarakat di bidang hukum, keamanan, dan pelestarian budaya lokal dalam rangka meminimalisasi penyakit masyarakat di wilayah DKI Jakarta.

Salah satu aksi nyatanya adalah membantu aparat untuk mengamankan Jakarta dari penyakit masyarakat mulai dari narkoba, miras, judi, prostitusi, tawuran hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta bentuk tindak kriminal lainnya.

"Selama narkoba masih marak, warga Jakarta tidak akan pernah bahagia. Mereka ini seperti perusahaan. Ada ‘direkturnya’, ada ‘komisarisnya’, ada ‘investor’, ada ‘agen’, sampai ke distributor atau pengedar. Mata rantai ini harus kita putus dan masyarakat harus diberi ruang dan dilindungi untuk berperan memberantas narkoba," tegas Wakil Ketua Komite III DPD ini.

Selain melantik pengurus ormas dan LBH Bang Japar, pada apel akbar ini, Fahira Idris juga memberikan penghargaan kepada tokoh masyarakat dan memberikan akte pendirian kepada berbagai perguruan silat yang ada di Jakarta. Bang Japar juga resmi membuka pendaftaran anggota baru bagi warga Jakarta yang aktif di perguruan silat, punya latar belakang hukum, dan para pegiat UMKM. [zul]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya