Berita

Net

Nusantara

Kemenag Minta First Travel Kembalikan Dana Calon Jamaah

MINGGU, 13 AGUSTUS 2017 | 08:53 WIB | LAPORAN:

Kementerian Agama memastikan bahwa kerugian yang dialami calon jamaah umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel adalah tanggung jawab perusahaan, meskpun izin usaha biro perjalanan itu sudah dicabut.

Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenag Matsuki, First Travel tetap berwajiban mengembalikan dana calon jamaah yang gagal berangkat ke Tanah Suci. Selain itu, First Travel juga diwajibkan memberangkatkan calon jamaah melalui biro perjalanan lain.

"Kenapa tangung jawab mereka, karena dari jamaah langsung ke First Travel, pemberian kewajiban ini semata-mata konsekuensi karena Kementerian Agama tidak bertanggung jawab. Justru kami bertanggung jawab menyelamatkan jamaah yang sudah membayar sebelumnya langsung kepada First Travel," ujarnya kepada wartawan Minggu (13/8).


Matsuki mengatakan, dana yang dibayarkan para calon jamaah umrah selama ini langsung masuk ke rekening First Travel.

"Jadi, mekanisme refund dan seterusnya untuk diatur tiga bulan itu silahkan," ujarnya.

Eggy Sudjana selaku kuasa hukum First Travel mengatakan  bahwa pihaknya tidak bisa memenuhi kerugian para calon jamaah umrah karena izin perusahaan telah dicabut Kemenag. Untuk itu, pemerintah melalui Kemenag harus bertangung jawab atas kerugian para calon jamaah. Bos First Travel Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari sendiri telah ditahan kepolisian atas status tersangka penipuan. [wah]  

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya