Berita

Net

Nusantara

Kemenag Minta First Travel Kembalikan Dana Calon Jamaah

MINGGU, 13 AGUSTUS 2017 | 08:53 WIB | LAPORAN:

Kementerian Agama memastikan bahwa kerugian yang dialami calon jamaah umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel adalah tanggung jawab perusahaan, meskpun izin usaha biro perjalanan itu sudah dicabut.

Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenag Matsuki, First Travel tetap berwajiban mengembalikan dana calon jamaah yang gagal berangkat ke Tanah Suci. Selain itu, First Travel juga diwajibkan memberangkatkan calon jamaah melalui biro perjalanan lain.

"Kenapa tangung jawab mereka, karena dari jamaah langsung ke First Travel, pemberian kewajiban ini semata-mata konsekuensi karena Kementerian Agama tidak bertanggung jawab. Justru kami bertanggung jawab menyelamatkan jamaah yang sudah membayar sebelumnya langsung kepada First Travel," ujarnya kepada wartawan Minggu (13/8).


Matsuki mengatakan, dana yang dibayarkan para calon jamaah umrah selama ini langsung masuk ke rekening First Travel.

"Jadi, mekanisme refund dan seterusnya untuk diatur tiga bulan itu silahkan," ujarnya.

Eggy Sudjana selaku kuasa hukum First Travel mengatakan  bahwa pihaknya tidak bisa memenuhi kerugian para calon jamaah umrah karena izin perusahaan telah dicabut Kemenag. Untuk itu, pemerintah melalui Kemenag harus bertangung jawab atas kerugian para calon jamaah. Bos First Travel Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari sendiri telah ditahan kepolisian atas status tersangka penipuan. [wah]  

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya