Berita

Tjahjo/net

Politik

Kembali Bubarkan Ormas, Tjahjo: Sabarlah, Tunggu Waktunya

MINGGU, 13 AGUSTUS 2017 | 02:49 WIB | LAPORAN:

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kembali menegaskan bahwa pemerintah akan membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas).

Menurut Tjahjo, saat ini pemerintah masih mengkaji bukti-bukti yang menguatkan pembubaran beberapa ormas yang belum mau disebutkan tersebut.

Tjahjo mengatakan ormas yang akan dibubarkan tersebut bukan berskala nasional, namun provinsi. Ormas tersebut kata Tjahjo sudah diamati pemerintah sejak dua tahun terakhir.  


"Kemendagri meneliti ormas ini 2 tahunan, nah makanya kan kurang. Kami juga klarifikasi apa ada data video lain, apa ada fotonya, ada videonya enggak. Nah itu aja, sabarlah, tunggu waktunya," papar Tjahjo saat diskusi di Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8).

Politisi PDIP ini menambahkan pemerintah tak mau gegabah dalam proses pembubaran ormas. Tjahjo mengklaim pembubaran Hibut Tahrir Indonesia (HTI) membutuhkan proses yang mendalam yakni sekitar sepuluh tahun.

"Jadi dalam proses pembubaran beberapa ormas lainnya pemerintah juga membutuhkan waktu yang cukup untuk mendalami sejumlah bukti," tegas Tjahjo.

Namun demikian, Tjahjo menegaskan jika pembubaran tak hanya menyasar pada ormas berbasis keagamaan, tetapi juga ormas lain yang ingin mengganti Pancasila sebagai ideologi negara.

"Ormas yang dibubarkan tidak terbatas ormas agama, tidak. Ormas umum, ormas sosial pun termasuk ormas radikal pun tetap bisa (dibubarkan)," demikian Tjahjo.[san]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya