Berita

Romy/net

Politik

Romy: Kepada Rakyat Indonesia, Kami Siap Untuk Pilkada 2018 Dan Pileg 2019

MINGGU, 13 AGUSTUS 2017 | 01:15 WIB | LAPORAN:

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy membantah pernyataan Wakil Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Humprey Djemat yang mengatakan bahwa Putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 79 tertanggal 12 Juni 2017 telah memberikan kekuatan dan dukungan terhadap kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan ketua umum Djan Faridz.

Pasalnya menurut dia, PPP kubu sebelah yang dipimpin oleh Djan Faridz sama sekali tak memiliki kekuatan hukum. Hal itu terbukti, dimana siang tadi Mahkamah Agung (MA) RI secara resmi telah mengumumkan isi lengkap Putusan PK No. 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016 tanggal 12 Juni 2017.

"Yang amar putusannya membatalkan putusan Kasasi MA-RI No. 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015. Dengan telah dibatalkannya putusan MA-RI No. 601 tersebut diatas, maka tidak ada lagi secuilpun legalitas dari mereka yang selama ini menamakan diri sebagai DPP PPP Dibawah Ketua Umum Djan Faridz," tegasnya kepada redaksi, Sabtu (12/8).


"Untuk Humprey, hentikan upaya merusak PPP. Anda belum pernah berjuang untuk PPP di satu Pemilu pun. Jangan meninggalkan jejak tercela di rumah orang," ketusnya.

Pria yang akrab disapa Romi ini kemudian mengajak semua kader partai berlambang Ka'bah itu, termasuk Djan Faridz untuk kembali bersatu dan bersama-sama membangun PPP.

"Kepada rakyat Indonesia, juga kami mengumumkan pernyataan kesiapan penuh PPP untuk berpartisipasi dalam seluruh tahapan pesta demokrasi Pilkada 2018 dan Pileg 2019, langsung gigi 4," demikian Romi.[san]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya