Berita

Nusantara

23 Anggota DPRD Diperiksa, KPK 'Berkantor' Di Mapolresta Malang

SABTU, 12 AGUSTUS 2017 | 18:10 WIB | LAPORAN:

. Menurut rencana, mulai 14 sampai 16 Agustus mendatang, Aula Polres Malang Kota akan digunakan KPK sebagai ruang pemeriksaan bagi sekitar 23 anggota DPRD setempat. Pemeriksaan terkait ditetapkannya Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono sebagai tersangka.

Kemungkinan ada dua ruangan yang digunakan untuk pemeriksaan, aula dan ruang eksekutif.

"Itu yang kami siapkan, pastinya belum tahu," ungkap Wakapolresta, Kompol Nandu Dyanata kepada pers, Sabtu (12/8).


Dua ruang itu memang dilengkapi fasilitas video conference. KPK sendiri mulai 'berkantor' di Mapolresta pada saat melakukan pemeriksaan, Senin (14/8) hingga Rabu (16/8).

Diberitakan sebelumnya, sejak 9 Agustus lalu, KPK telah melakukan penggeledahan dan penyegelan sejumlah kantor milik Pemkot Malang, seperti balaikota, kantor DPRD, kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), kantor Dinas Perizinan, serta rumah dinas ketua DPRD, dan rumah Kabid Tata Ruang (ketika itu menjabat Kepala Bidang Bina Marga).

Hasilnya, KPK membawa beberapa koper berisi dokumen. Sementara dari hasil pemeriksaan beberapa hari, akhirmya Ketua DPRD Arief Wicaksono dan mantan Kepala DPUPR, Jarot Edy Sulistyono, ditetapkan sebagai tersangka.

Pada bagian lain, Walikota Malang, HM Anton berharap, aktivitas KPK beberapa hari terakhir di wilayahnya, tidak sampai mengganggu kerja pemerintahan, baik di eksekutif maupun legislatif.

"Semua harus tetap jalan," katanya.

Soal sikap Pemkot Malang terkait penetapanan salah satu pejabatnya, Jarot Edy Sulistyono, sebagai tersangka, Anton mengisyaratkan wait and see, dan kooperatif mengikuti seluruh proses hukum.

Ia merujuk pada Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) yang ditunjukkan KPK, yang hanya memuat satu nama, Arief  Wicaksono, terkait APBD Perubahan 2015, utamanya soal Jembatan Kedungkandang. Pada proses perubahan 2015 itu, Anton menegaskan dia sudah menolak.

Dia mengaku tak tahu ada suap untuk memuluskan mata anggaran proyek di APBD.

"Saya berpikir, sebelum proses hukum selesai di kepolisian, saya tak akan melakukan pembangunan Jembatan Kedung Kandang," tegasnya. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya