Berita

Bongkar Mobil Oplosan/net

Nusantara

Tidak Hanya Beras, Kini Ada Juga Mobil Oplosan

JUMAT, 11 AGUSTUS 2017 | 20:32 WIB | LAPORAN:

Komplotan pemalsuan dan pencurian kendaraan roda empat, HFF (39), UTG (42), MHFF (34) dan SGT (38), diringkus aparat Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ).

Sindikat tersebut merupakan spesialis mengoplos mobil hasil curian dengan surat mobil bekas kecelakaan yang dibeli melalui proses lelang di perusahaan Asuransi.

"Setelah pelaku dapat mobil lelang itu, kemudian nomor rangka dari mobil (hasil lelang) Asuransi yang masih memiliki surat-surat kendaraan lengkap itu dipindah ke mobil hasil curian," ujar Kasubdit Ranmor PMJ Ajun Komisaris Besar Antonius Agus Rahmanto dikantornya, Jumat (11/8).


Mereka mencari kendaraan bekas kecelakaan yang dilelang Asuransi untuk diambil surat-suratnya dan nomor rangkanya.

Mobil hasil oplosan tersebut sama persis dengan surat-suratnya sperti STNK dan BPKB. Sehingga, butuh keahlian khusus untuk membedakannya. Setelah semuanya dianggap aman, kata Antonius, mereka menjualnya seharga mobil pada umumnya sesuai dengan tipe dan tahun kendaraan.

"Selanjutnya kendaraan tersebut dijual dengan menggunakan surat resmi dan dengan harga sesuai dengan harga pasar dan penjualannya melalui perantara atau makelar serta iklan media cetak," paparnya.

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP. Sementara pelaku lainnya berinisial LF yang berperan sebagai orang yang mencari mobil lelang sesuai dengan nomor rangka dan surat-surat yang dikehendakinya.[san]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya