Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

JELANG PILKADA 2018

Guru dan Pejabat Diknas Diwanti-wanti Tidak Gabung Timses Pemenangan

JUMAT, 11 AGUSTUS 2017 | 16:37 WIB | LAPORAN:

Para guru dan pejabat dinas pendidikan daerah diwanti-wanti untuk tidak terlibat dalam tim sukses (Timses) pemenangan pemilu dan Pilkada serentak tahap dua yang berlangsung 2018 mendatang.

Koordinator Advokasi dan Investigasi Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Nailul Faruq mengungkapkan, melalui portal pengaduan JPPI di www.laporpendidikan.com, pihaknya menerima sejumlah kasus-kasus pendidikan mulai dari kasus pungutan liar, bullying, dan kasus politisasi guru jelang pilkada.

Pihaknya juga telah menerima pengaduan dari masyarakat kota Palembang terkait keterlibatan sejumlah Kepala Unit Dinas Pendidikan Kota Palembang, Pengurus PGRI Palembang dan Kepala Sekolah SMPN Palembang dalam timses Pemenangan Pilkada. Mereka juga ikut serta dalam kegiatan peresmian Timses Palembang Pintar yang dilaksanakan oleh pihak calon incumben.


"Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti tersebut, dan akan segera kami laporkan langsung kepada Kementerian terkait dan Pengurus Besar PGRI, bahwa ada keterlibatan pejabat Diknas dan Pengurus PGRI yang terlibat langsung dalam tim pemenangan Pilkada,” jelas Nailul di Jakarta, Jumat (11/8).

Menurut dia, potensi pelanggaran pilkada pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan modus pemilu pada umumnya. Pelanggaran yang sering terjadi adalah keterlibatan peran guru atau pejabat Dinas Pendidikan daerah dan organisasi guru yang semestinya berlaku independen.

"Politisasti guru memang sangat rawan terjadi. Namun, pelanggaran kasus tersebut jarang mendapat perhatian sehingga luput dari penegakan hukum pemilu. Guru memang memegang posisi pengaruh yang strategis. Dan hal tersebut membuat mereka potensial digerakkan untuk berpartisipasi dalam kampanye yang menguntungkan salah satu calon, umumnya pada calon incumbent,” jelas Nailul.

Keterlibatan guru dan Dinas Pendidikan maupun organisasi guru kadang dapat berubah dari partisipan menjadi bagian dari "Tim Kampanye” secara langsung atau tidak langsung. Atau menggunakan kewenangan yang melekat padanya untuk mendukung calon tertentu.

"Politisasi guru memang bukan suatu yang baru. Misalkan,  para guru yang bisa naik pangkat seperti bekerja di dinas pendidikan apabila berhasil memenangkan calon kepala daerah. Jika tidak, mereka bisa kehilangan jabatannya sendiri,” jelas Nailul.

Dalam UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.

"Institusi pendidikan dan oganisasi guru itu sebagai tempat membina manusia agar bermartabat dan bermoral, tidak direduksi sebagai instrumen transaksi politik. masyarakat juga harus melaporkan apabila ada keterlibatan guru dalam timses pemenangan pemilu,” pungkasnya. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya