Berita

Politik

IPI: HTI Jangan Bikin Polemik dan Cari Dukungan

JUMAT, 11 AGUSTUS 2017 | 15:39 WIB | LAPORAN:

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) diimbau tidak membuat polemik dan mencari dukungan terkait Keputusan Pemerintah yang telah membubarkan ormas yang mengusung paham khilafah tersebut lewat Perppu 2/2017.

"Hizbut Tahrir itu partai politik transnasional dan tujuannya adalah ingin mendirikan negara khilafah dengan mengganti pancasila dari Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi Darul Islam, makanya masyarakat harus tahu dan sadar," jelas Ketua DPP Ikatan Pesantren Indonesia, RM. Sumadi di Jakarta, Jumat (11/8).

IPI sepakat bahwa Al-quran dan Hadis adalah pedoman kita (muslim). Namun, kata dia, harus disadari bahwa tidak ada anjuran dari Rosululloh tentang sistem negara harus menggunakan khilafah. Apalagi faham Khilafah yang dianut HTI tidak mungkin diterapkan di Indonesia yang masyarakatnya majemuk dan pluralis. Sebab, sistem khilafah itu sistem otoriter yang bertentangan dengan musyarawarah mufakat.


"Sudah terbukti sistem otoriter yang dipakai negara timur tengah tidak berdampak kenyamanan bagi masyarakat. Coba lihat apa yang terjadi di timur tengah yang sering berkecamuk. Jadi, khilafah tidak tepat  jika diterapkan di Indonesia,” jelas Sumadi.

"Kami mendukung pemerintah untuk menegakan dan membentengi Pancasila dan UUD 45 dari paham-paham yang ingin mengganti falsafah dan tujuan kita dalam berbangsa dan negara karena kalau tidak cepat dilakukan penanganan khawatir terjadi konflik horizontal ditengah-tengah masyarakat kita,” kata Sumadi yang juga mantan Pengurus Badko HMI Jabodetabek Banten ini.

IPI, kata dia lagi, mengimbau agar masyarakat bersatu dalam berbedaan dengan semangat gotong royong dan saling menjaga toleransi sesama umat agar persatuan dan kesatuan di atas perbedaan tetap terjaga dengan baik.

"Mari sama-sama kita jaga persatuan kita selalu dengan saling menghormati satu sama lain agar persatuan ini tetap terjaga,” tandasnya. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya