Berita

Sya'roni (tengah)

Politik

Menyusahkan Orangtua, FDS Hanya Cocok Diterapkan Di Perkotaan

JUMAT, 11 AGUSTUS 2017 | 05:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Presiden Joko Widodo berjanji segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Karakter untuk menggantikan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan soal kebijakan sekolah lima hari alias full day school (FDS).

Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (PRIMA) Sya'roni melihat penolakan FDS bukan karena semata-mata akan menggusur madrasah diniyah yang selama ini identik dengan Nahdlatul Ulama (NU).

"FDS cocok untuk kelas menengah ke atas yang kedua orang tuanya sibuk kerja. Memasukkan anak ke sekolah FDS hitung-hitung sebagai penitipan anak. Tapi bagi kalangan menengah ke bawah yang orang tuaya punya waktu luang, tentu akan menjadikan keluarga sebagai sarana utama pendidikan anak," kata dia kepada redaksi, Kamis (10/8).


Alasan kedua, FDS bisa menyusahkan orang tua yang kurang mampu karena harus menyiapkan ongkos lebih besar dan bekal makan yang cukup bagi anaknya.

"Tentu dengan lauk yang tidak malu-maluin. Kalau di rumah bisa lauk apa saja. Bagi orang kaya ini tidak masalah karena anaknya dikawal sopir dan pembantu yang siap melayani kebutuhan anak. Anak orang tidak mampu bagaimana? Apakah ongkos 2 ribu cukup untuk seharian?" katanya membandingkan.

FDS, masih kata Sya'roni, pantas untuk ditolak penerapannya karena akan merenggut hak anak untuk bermain padahal masa anak-anak adalah masa terindah untuk bermain. Pendidikan informal di lingkungan sekitar lebih bermanfaat dibandingkan pendidikan formal yang terlalu kepanjangan.

"Keceriaan dan kebahagiaan anak di atas segala-galanya. Pemerintah jangan merenggutnya melalui kebijakan FDS. Ingat ya dulu waktu masih anak-anak bisa bermain apa saja, sekarang kasih kesempatan ke anak-anak juga. Memang cuma bapak ibunya doang yang ingin main," katanya. [zul]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya