Berita

Mendes

Hukum

Tanggung Jawab Menteri Eko Disorot Seiring Maraknya Kasus Dana Desa

JUMAT, 11 AGUSTUS 2017 | 02:06 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Maraknya kasus korupsi terkait dana desa benar-benar memprihatinkan. Berdasarkan informasi dari KPK yang diterima dari masyarakat melalui telepon, SMS, surat elektronik, atau datang langsung, ada 459 laporan terkait dengan dana desa selama Januari-Juni 2017.

Karena itu tak heran hampir dalam waktu yang berdekatan dalam awal bulan ini, setidaknya ada dua kasus yang ditangani aparat penegak hukum.

Pertama kasus suap terkait perkara penyalahgunaan dana desa Dassok yang ditangani Kejari Pamekasan. Lima orang ditetapkan KPK sebagai tersangka termasuk Kepala Desa.


Kedua korupsi penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015 di Desa Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Dua orang ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejari Ambon, yaitu Kepala Desa Negeri Oma, YP alias Ocep dan Sekretaris Desa Oma, YS alias Yulianus. Keduanya dieksekusi ke Rutan Waiheru Ambon kemarin.

Dua lembaga anti korupsi yaitu Madrasah Anti Korupsi (MAK) dan Indonesian Corruption Watch (ICW) menyoroti maraknya kasus penyalahgunaan dana desa tersebut.

Direktur MAK Virgo Sulianto Gohardi menyebutkan besarnya dana desa yang mengalir ke pemerintahan desa disinyalir menggoda para bandit-bandit anggaran beralih sasaran ke dana desa.

Dia meminta Pemerintah mengevaluasi pendamping desa di beberapa daerah yang tidak memiliki kecakapan dan kualifikasi dalam memfasilitasi perangkat desa dan masyarakat terutama berkaitan dengan peningkatan kapasitas desa dan masyarakatnya.

"Karena sebenarnya, pendamping desa adalah bagian masyarakat yang membantu memfasilitasi dan mengawasi jalannya pengelolaan dana desa tersebut. Jika problem ini masih terjadi, berarti ada kegagalan fungsi di sana," kata Virgo dalam keterangan persnya (Kamis, 10/8).

Sementara itu, Wakil Koordinator ICW Ade Irawan meminta Presiden Jokowi memberikan perhatian serius soal penggunaan dana desa ini. Karena langsung bersentuhan dengan masyarakat terutama. "Ini merupakan dana besar yang sejatinya harus dikelola secara akuntabel dan transparan," ujar Ade, seperti dikutip dari Tribun.

Dia juga menyoroti soal tanggungjawab birokrasi dari pusat sampai ke desa dalam penggunaan dana desa. Dimulai dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo yang menjadi pengendali utama dana desa.

"Dia (menteri desa) sebagai pengendali utama dana desa jadi harus bertanggungjawab. Jangan lepas tanggungjawab," kata Ade.

Di tingkatan daerah, Ade mengatakan pejabat provinsi hingga ke kepala desa harus juga mendapat perhatian penuh. "Misalnya karena kecenderungan ada tekanan struktural dari atasan di luar perangkat desa, dari kecamatan, kota dan seterusnya untuk membuat usulan besaran dana desa," kata dia.

Pengawasan dari masyarakat terhadap dana desa, lanjut Ade, juga dirasakan sangat kurang karena mengganggap ini merupakan anggaran negara tak ada kaitan langsung dengan mereka. Oleh karena itu ke depan perlu sosialisasi maksimal penggunaan dana desa. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya