Berita

Nusantara

Rehabilitasi Harimau Sumatera, TWNC Raih Penghargaan Dari KLHK

JUMAT, 11 AGUSTUS 2017 | 00:41 WIB | LAPORAN:

Artha Graha Peduli (AGP) Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC) di Lampung menerima penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

TWNC merupakan satu dari 10 warga/swasta peduli lingkungan hidup  yang mendapatkan penghargaan, plakat dan dana pembinaan berkaitan dengan Hari Konservasi Alam Nasional 2017 yang digelar di Taman Nasional Baluran Situbondo, Jawa Timur.

"Kami bersyukur dan bersuka cita atas penghargaan yang diserahkan oleh Menko Perekonomian Bapak Darmin Nasution didampingi Menteri  KLH Ibu Siti Nurbaya," sebut Koordinator Konservasi Alam TWNC, Ardi Bayu,  yang menerima penghargaan, Kamis (10/8).


Ardi menuturkan, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya  Alam dan Ekosistem Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi  menyatakan  PT Adhiniaga Kreasinusa yang mengelola TWNC dinilai komit pada rehabilitasi harimau sumatera dan pengendalian spesies invasif.

Dalam surat keputusan itu, pemerintah menilai penerima penghargaan itu baik secara individu, perusahaan atau masyarakat terbukti melakukan kegiatan yang menunjang kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan khususnya dalam bidang konservasi sumberdaya alam dan ekosistem.

"Penghargaan ini diberikan kepada TWNC sebagai pemegang izin lembaga konservasi khusus  terbaik," ungkap Ardi didampingi Icuk S. Laksito dari TWNC.

Sebagaimana diketahui, TWNC bagian dari Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) yang dibentuk atas kerja sama berbagai pihak, seperti Yayasan Artha Graha Peduli (AGP), TNBBS, BKSDA Bengkulu serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).  

Sejak 2007, TWNC yang berada di bawah AGP dibantu oleh Taman Safari Indonesia, menaruh perhatian penuh terhadap populasi harimau sumatera yang berada di ambang kepunahan dengan mendirikan Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS). Didirikannya PRS ini bertujuan untuk menyelamatkan dan memulihkan harimau sumatera yang mengalami konflik dengan manusia.

Pada pertengahan 2008, lima ekor Harimau Sumatera yang berkonflik dengan manusia direlokasi ke PRS TWNC dan satu ekor buaya langsung dilepasliarkan di Kawasan Tambling.
Setelah direhabilitasi, dua ekor Harimau Sumatra tersebut dilepasliarkan pada 22 Juli 2008. Sedangkan yang lainnya masih membutuhkan perawatan di PRS TWNC.

Setahun kemudian, tepatnya pada 15 Oktober 2009, PRS TWNC diresmikan sebagai Lembaga Konservasi Satwa oleh Menteri Kehutanan pada saat itu, Zulkifli Hasan. Total, sampai saat ini TWNC telah empat kali melepasliarkan tujuh ekor Harimau Sumatera, serta satwa-satwa langka lainnya seperti kukang, buaya muara, penyu, dan burung elang.

Pelepasliaran Harimau Sumatera di TWNC pertama kali dilakukan oleh Menteri Kehutanan MS Kaban pada 22 Juli 2008. Lalu pelespasliaran kedua oleh Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan pada 22 Januari 2010. Kemudian ketiga oleh Menteri KHLK Siti Nurbaya dan Menteri KKP Sri Pudjiastuti pada 3 Maret 2015.

"Pelepasliaran yang terakhir dilakukan pada 10 Juni 2017 oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, seekor Harimau Sumatera, Muli yang tidak berkonflik dengan manusia, tetapi ditinggalkan induknya dalam kondisi luka parah di bagian perutnya di dekat Pos Penjagaan TWNC. Pada saat yang bersamaan Panglima TNI juga melepasliarkan puluhan penyu dan ratusan burung ke alam liar," demikian Ardi. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya