Berita

Thomas Warijo/RMOL

Hukum

Tokoh Papua Barat Desak Victor Segera Diproses Hukum

KAMIS, 10 AGUSTUS 2017 | 20:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Aparat penegak hukum harus segera memproses kasus Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Victor Laiskodat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Desakan itu disampaikan tokoh muda asal Papua Barat Thomas Warijo agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.

"Saya mendesak agar persoalan Bung Victor ini segera diproses secara hukum. Ini penting agar persoalannya tidak melebar kemana-mana," kata Thomas dalam keterangannya, Kamis (10/8)


Mantan ketua BEM Universitas Cendrawasih itu mengaku prihatin dengan apa yang disampaikan Victor. Sebagai orang yang tidak paham soal Islam, termasuk dirinya yang menganut Kristen Protestan, Victor harusnya tidak terlalu jauh berbicara soal Islam seperti seputar khilafah. Dan yang lebih parah lagi, Victor membawa-bawa nama parpo lain.

"Saya yang juga bagian dari kader PAN tentu sangat prihatin dan gerah dengan ulah Bung Victor ini. Sebagai orang yang tidak beragama Islam tetapi bicara soal khilafah," jelas Thomas yang juga ketua Barisan Muda PAN Papua Barat ini.

Thomas menjelaskan bahwa kader PAN baik di daerah maupun pusat sangat multi etnis dan agama.

"Saya sebagai kader PAN tidak pernah dipaksa untuk pindah Islam atau mendukung konsep khilafah. Karena PAN berlandaskan Pancasila," ujarnya.

Sebagai anak bangsa asal Tanah Papua, dia sangat bangga dan mendukung agar slogan 'Saya Indonesia Saya Pancasila' tepat digunakan setiap elemen masyarakat. Karena penduduk dan rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke sangat multi etnis, budaya dan agama.

"Jadi, jangan lagi kita dikotak-kotakkan dan dibentur-benturkan satu sama yang lain. Hal ini penting agar suasana harmonis tetap terjaga," demikian Thomas. [wah] 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya