Berita

Pertahanan

Kontras Beberkan Korban Penyiksaan Dan Kekerasan Polisi Dominan Ada Di Papua

RABU, 09 AGUSTUS 2017 | 18:49 WIB | LAPORAN:

Koordinator untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat, sepanjang Agustus 2016 hingga Agustus 2017, terjadi 16 peristiwa kekerasan yang menggunakan pendekatan keamanan oleh aparat kepolisian.

Peneliti Kontras Ananto Setiawan mengatakan jika 16 peristiwa itu mengakibatkan setidaknya 44 korban terluka dan 3 orang tewas.

"Ada 44 korban luka dan 3 orang tewas," kata Ananto saat konfrensi pers di Kantor Kontras, Jakarta Pusat, Rabu (9/8).


Kekerasan-kekerasan itu menurut data Kontras terjadi khususnya di beberapa titik lokasi seperti di Jayapura, Abepura, Merauke, Sorong, Manokwari, Boven, Digoel, Nabire, Wamena, Kepulauan Yapen, Timika, Puncak Jaya dan Deiyai.

Menurut Ananto, motif kekerasan yang didominasi oleh aparat kepolisian jamaknya muncul pada isu pembubaran paksa kegiatan berkumpul publik secara damai disertai dengan penggunaansenjata api yang tidak terukur.

Beberapa diantaranya yakni pengejaran kelompok OPM (operasi papua merdeka) dan pemburuan simbol determinasi seperti bendera bintang kejora. Menurut Ananto dua kasus itu kerap ditangani oleh kepolisian dengan kekerasan.

Selain kasus kekerasan, Kontras juga mencatat sepanjang Juni 2016 hingga Mei 2017, terjadi 115 tindak penyiksaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

"Tindakan penyiksaan yang dilakukan oleh kepolisian paling banyak terjadi di tingkat polres," kata Ananto.

Setidaknya, kata Ananto, ada 88 kasus penyiksaan yang terjadi di berbagai polres di seluruh Indonesia. Sementara di tingkat Polsek, terjadi 20 kasus penyiksaan. Adapun di tingkat Polda, terjadi 8 kasus penyiksaan.

"Kebanyakan penyiksaan terjadi saat interogasi terhadap terduga pelaku kejahatan. Polisi kerap berdalih bahwa penyiksaan dilakukan untuk menggali informasi dan memaksa terduga pelaku untuk mengakui kejahatannya," kata Ananto.

Kontras, kata Ananto menyesalkan banyaknya polisi yang lolos dari sanksi setelah mereka melakukan penyiksaan. Biasanya, oknum polisi berupaya menempuh jalur damai, menyuap dengan memberikan sejumlah uang pengganti kepada korban atau keluarga korban.

Beberapa kasus yang ditangani dan diadvokasi Kontras dalam kasus penganiyaan itu antara lain kasus Meranti di Riau, kematian Sutrisno di Sigi, Sulawesi Tengah, penyiksaan dengan tuduhan pembunuhan di Bau-Bau, hingga penyiksaan dengan tuduhan keterlibatan separatisme di Papua.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya